LSM Elang Indonesia Bakal Laporkan Oknum Anggota Dewan ke BK DPRD


KAWASANSUMBAR.COM

SARILAMAK, | (sumbar) Persoalan yang menimpa oknum anggota DPRD Limapuluh Kota berinisial H yang ditangkap warga komplek perumahan kawasan Padang Rantang, Nagari Koto Tuo, kini masuk babak baru. 

Persoalan tersebut jadi perhatian LSM Elang Indonesia. Rencananya, DPD Elang Indonesia Kabupaten Limapuluh Kota bakal mendatangi gedung DPRD Limapuluh Kota pada Senin (25/8) mendatang. 

Hal itu dibenarkan Ketua DPD Elang Indonesia Arif Fitri Arman pada Minggu (24/8) siang. 

"Iya, kita rencana akan menemui Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota besok," ujar Arif Fitri Arman di Payakumbuh. 

Dikatakannya, kini LSM Elang Indonesia sedang menyiapkan berbagai dokumen sebagai bahan ke DPRD setempat. 

"Kita sekalian untuk melaporkan oknum H ke Badan Kehormatan dewan. Ini bentuk perhatian LSM Elang Indonesia terhadap persoalan yang viral beberapa hari terakhir ini," ujar Arif. 

Menurutnya, persoalan yang sudah mencoreng nama baik lembaga DPRD dengan ditangkap H oleh warga yang datang ke rumah seorang wanita yang tidak serumah dengan suaminya itu dan diluar jam tamu bisa lebih jelas dan ada sanksi dari lembaga dewan terhormat. 

#DD

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto