Tanah Datar,- KS,— Satuan Lalulintas Polres Tanah Datar menyerahkan barang-bukti berupa kendaraan bermotor kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Rabu, (03/02/2021) di kantor Satlantas Jalan R. Suprapto Kampung Teleng Batusangkar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Iptu M. Nasir memberikan keterangan penyerahan barang bukti kendaraan merupakan kendaraan perkara lalulintas yang belum diambil sampai saat ini oleh pemiliknya.
"Sebanyak 25 kendaraan motor yang merupakan barang bukti perkara lalulintas yang belum diambilnya pemiliknya, dan sebelumnya kita sudah melakukan himbauan-himbauan baik melalui media elektronik maupun cetak," ujar Kasat Lantas.
Menurut Iptu M. Nasir, penyerahan barang bukti kendaraan motor (laka dan langgar) diserahkan ke kejaksaan Negeri Tanah Datar untuk disimpan digudang barang bukti.
Hadir dalam penyerahan barang bukti Kasi Pidum Ricky Alhamra,SH, MH, Kasi pengelolaan barang bukti Edo Dede Pisano, SH, Kanit Laka Polres Tanah Datar Afrizal, SH, dan Baur Tilang Satlantas Polres Widarsah, SH, Kanit Patroli Ridho, SH.
#DST
0 Komentar