Pembunuhan di Lereng Bukit Nagari Padang Gantiang,"Saya Bunuh Mertua Karena Korban ingin bunuh Saya"


Tersangka Pelaku Pembunuhan di Lereng Bukit Nagari Padang Gantiang berhasil diamankan

Tanah Datar KS - Kepolisian Polres Tanah Datar berhasil mengamankan tersangka pelaku Pembunuhan yang terjadi di Parak Kijok Koto Alam Nagari Padang Gantiang Kec Padang Gantiang Kab Tanah Datar Senin Jam 00.50 wib (20/1/20)

Sebelumnya peristiwa kejadian tersebut korban Osarao Gea alias Pendi (30th) Tani Suku Nias yang bertempat tinggal di Koto Alam, sementara Pelaku pembunuhan dalam kejadian tersebut Amboli Laia alias Anto (24th) suku Laia tempat tinggal Pangkalan Kerinci Riau,pelaku berhasil diamankan oleh Kepolisian Tanah Datar yang di Pimpin langsung Kapolres Tanah Datar AKBP Rikhmad Hari Purnomo,S.I.K, MSI

Melalui Konfrensi Pers Kapolres Tanah Datar AKBP Rikhmad Hari Purnomo,S.I.K MSI membenarkan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan di Padang Gantiang yang mana dalam kejadian tersebut pelaku menghabisi korban dengan menusuk pakai tombak,kemudian pelaku menuju bedeng bertemu dengan Ibu mertua,adik mertua dan anak istrinya,pelaku mengikat kedua ibu dan adik mertuanya tersebut dengan tujuan supaya diam,lalu pelaku lari menuju semak bersama anak dan istrinya,dalam pelarian itu pelaku sampai di sulit air Kabupaten Solok sekira Jam 19.00 wib dan pelaku meminta pertolongan warga setempat untuk bisa naik bus travel menuju Pangkalan kerinci,tidak berapa lama pelaku berhasil menaiki travel bersama anak dan istrinya,terang Kapolres

Lebih lanjut ia mengatakan pelaku sebelum membunuh korban yang tak lain mertuanya sendiri pelaku tidak menyangka mertuanya berjalan kearahnya dengan membawa parang kemudian mertuanya tersebut menghampiri pelaku dan pelaku langsung ditikam dengan tombak namun tidak kena dan tombak tersebut direbut oleh pelaku,kemudian mertuanya (korban) mencoba mencabut parang tidak sempat dan pelaku berkata sama korban bahwasanya kedatanganya untuk membawa anak istri,kemudian korban merebut yang pelaku pegang namun tidak dapat,dan pelakupun menusuk dadanya sampai tembus,korbanpun berbalik arah berteriak minta tolong dan pelaku tombak lagi dari belakang hingga beberapa kali,"terangnya

Kepolisian Polres Tanah Datar yang telah melakukan pengembangan dan informasi dari pada saksi dan masyarakat didapat keterangan bahwa tersangka pelaku pembunuhan tersebut lari bersama anak dan istrinya menaiki mobil travel Gran Max Warna Putih BM 1421 ZC dari Sulit air kabupaten Solok menuju Pangkalan kerinci,selanjutnya kepolisian yang sudah mengetahui langsung lakukan pengintaian di tempat yang dilalui travel tersebut dan kami lakukan razia didepan rumah makan Angin.Berembus Ombilin,ternyata tersangka berada diatas mobil travel tersebut bersama anak dan istrinya,kepolisian langsung mengamankan tersangka tampa perlawanan dan selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Untuk pemeriksaan lebih lanjut,"tutur Kapolres Tanah Datar

Ditambahkan, kepada kepolisian tersangka pelaku pembunuhan Amboli Laia alias Anto (24th) mengatakan saya bunuh mertua karena korban ingin Membunuh saya, namun apa hendak dikata setiap proses hukum harus kita jalankan, untuk itu tersangka akan kita kenakan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"tutupnya

#Tara/Fs
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto