Penandatanganan Adendum Kontrak Mutasi PPPK di Lingkungan Kanwil BPN Sumatera Barat

 


Padang, Kawasansumbar.com -- 29 April 2025 – Sebanyak 43 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menandatangani Adendum Kontrak Mutasi, Selasa pagi di Aula Kanwil BPN Sumbar.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penataan pegawai dalam rangka mendukung tata kelola kepegawaian yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika organisasi. Penandatanganan adendum ini menjadi dokumen sah yang memperbaharui penempatan serta tanggung jawab para pegawai PPPK, sesuai dengan kebutuhan satuan kerja dan arah kebijakan nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Adendum kontrak juga menjadi bagian penting dari proses reformasi birokrasi dalam mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di sektor pertanahan.


Dalam arahannya, perwakilan pimpinan Kanwil BPN Sumbar menyampaikan bahwa mutasi dan penyesuaian ini harus disikapi sebagai amanah yang mendorong peningkatan etos kerja, integritas, serta dedikasi dalam menjalankan tugas.


“Penyesuaian penempatan ini bukan sekadar proses administratif, tapi bagian dari pembenahan organisasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan merata di seluruh wilayah kerja,” tegas salah satu pejabat Kanwil.


Dengan penandatanganan ini, diharapkan para PPPK dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara optimal, serta terus mendukung visi dan misi kementerian dalam memberikan layanan pertanahan yang adil, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto