Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan



 Padang, Kawasansumbar.com --  Jumat, 14 Juni 2025 — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahap I sampai dengan IV Tahun 2025. Rapat ini merupakan bagian dari upaya strategis Kanwil BPN Sumbar dalam memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan secara luas di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat.


Kegiatan sosialisasi sebelumnya telah diselenggarakan di sejumlah daerah, antara lain: Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Solok. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat adat dan para pemangku kepentingan mengenai tata cara pengadministrasian serta prosedur pendaftaran tanah ulayat, demi mendukung perlindungan hukum atas hak-hak tanah ulayat di wilayah adat.


Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian dari seluruh tahapan kegiatan yang telah dilakukan, mengidentifikasi berbagai kendala atau tantangan teknis di lapangan, serta mendokumentasikan progres tindak lanjut terhadap bidang-bidang tanah ulayat yang telah diinventarisasi dan diproses oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota masing-masing. Evaluasi ini juga menjadi sarana koordinasi lintas satuan kerja dalam penyusunan laporan kinerja serta penguatan strategi implementasi Reforma Agraria berbasis hak ulayat ke depan.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto