Padang, Kawasansumbar.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT, menyerahkan PIN EMAS Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi Kejati Sumatera Barat dalam penanganan permasalahan pertanahan.
Penyerahan PIN EMAS ini merupakan simbol komitmen bersama antara Kanwil BPN Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik mafia tanah, serta penguatan penegakan hukum di bidang pertanahan.
Kakanwil BPN Sumatera Barat menyampaikan bahwa dukungan Kejati Sumatera Barat sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, termasuk dalam pengamanan aset negara, penyelesaian sengketa pertanahan, dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Sumatera Barat.
Melalui sinergi yang terus terjalin, diharapkan kolaborasi antara Kanwil BPN Sumatera Barat dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, termasuk dalam pengamanan aset negara, penyelesaian sengketa pertanahan, dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Sumatera Barat.
Melalui sinergi yang terus terjalin, diharapkan kolaborasi antara Kanwil BPN Sumatera Barat dan Kejati Sumatera Barat semakin solid dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
RIA


0 Komentar