Pengangkatan Kadis BPBD Lima Puluh Kota Ditegur, Rekam Jejak Dinilai Tidak Sesuai Kompetensi


KAWASANSUMBAR.COM

LIMA PULUH KOTA, | (sumbar) Pengangkatan Kepala Dinas (Kadis) atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang minim pengalaman atau tidak sesuai kompetensi sering memicu polemik di lingkungan birokrasi Indonesia, seperti kasus pelantikan ZH sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota baru-baru ini, Selasa (20/1/2025).

Kajian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara riwayat pendidikan maupun latar belakang karier dengan persyaratan jabatan yang telah ditetapkan dalam Angka Kredit Jabatan (Anjab)/Aturan Baku Jabatan (ABK). Proses seleksi kadis kerap diwarnai kontroversi, mulai dari protes Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa lebih berpengalaman hingga perseteruan di media sosial.

Seorang PNS senior yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan masyarakat yang mudah terpengaruh, tetapi juga politisi yang memanfaatkan lemahnya literasi publik. "Ketika pemimpin terpilih bukan karena kualitasnya melainkan kekuatan finansial, insentif utamanya adalah mengembalikan biaya politik yang dikeluarkan, sehingga transparansi, etika, dan moralitas dikorbankan," katanya.

Dari rekam jejak yang tercatat, ZH pernah menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Kantor Camat Suliki, Plt Wali Nagari Kurai, Staf di Puskesmas Mungka, serta calon Wali Nagari Mungka sebelum bergabung di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota khususnya di Inspektorat. Beberapa pihak mengajukan pertanyaan apakah rekam jejak tersebut cukup untuk memimpin instansi strategis seperti BPBD, mengingat belum ada pengalaman panjang di posisi tingkat kabupaten.

Pengangkatan pejabat yang kurang berpengalaman dinilai memiliki dampak signifikan pada kinerja dinas. "Rendahnya SDM pejabat bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah moral politik. Pejabat yang lemah adalah cermin dari elite yang sengaja membiarkan mereka tetap lemah, membentuk lingkaran setan yang menjerat pemerintahan kabupaten," tambah sumber tersebut.

Ketika ditanya terkait rekam jejak ZH, Herman Azmar belum memberikan tangapan hingga berita ini dibuat.

Sebagaimana dikatakan Tan Malaka dalam Madilog (1943): “Rakyat yang tidak berilmu, akan selalu diperdaya oleh penguasa.” Membebaskan rakyat dari kebodohan bukan hanya tugas pembangunan ekonomi, tetapi juga prasyarat menyelamatkan moral politik bangsa.

#Dendi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto