Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Proses Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) pada Kamis (30/04/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Bank Tanah ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, sejalan dengan peran strategis Badan Bank Tanah dalam pengelolaan tanah untuk kepentingan pembangunan dan pemerataan.
Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dr. Asnaedi, serta diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., didampingi oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Desrizal, S.SiT., serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Nurhamida, S.SiT., M.Si.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah sinergi antarinstansi dalam membahas proses Hak Pengelolaan (HPL) serta mendorong optimalisasi pengelolaan tanah melalui Badan Bank Tanah, guna memperkuat implementasi Reforma Agraria yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi yang terjalin dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan pertanahan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
RIA


0 Komentar