Kabupaten Solok, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat melanjutkan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Solok pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., beserta jajaran, dan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Iwan Setiawan, S.SiT., M.M., bersama seluruh pegawai.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya peningkatan kinerja, percepatan penyelesaian PDDM dan KW 4, 5, 6, serta menjaga kedisiplinan dan kekompakan dalam pelaksanaan tugas guna mendukung pelayanan pertanahan yang optimal.
Dalam sesi pembinaan, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Muhammad Syahril, S.SiT., M.H., mendorong percepatan kegiatan PTSL, penerapan pengukuran terjadwal, serta percepatan penyelesaian KW 4, 5, 6. Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Desrizal, S.SiT., menekankan percepatan penyelesaian Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), PDDM, serta peningkatan pemanfaatan layanan digital melalui DSE.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Nurhamida, S.SiT., M.Si., menyampaikan agar kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) segera diselesaikan serta pelayanan pertimbangan teknis (Pertek) dilaksanakan sesuai SOP. Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Hendy Esa Putra, S.SiT., menyampaikan bahwa pembaruan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) telah mencapai 100%.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Arfathas Pait, A.Ptnh., M.M., menekankan agar setiap pengaduan masyarakat segera ditindaklanjuti serta target penyelesaian sengketa dan perkara pada DIPA dapat diselesaikan tepat waktu. Dari sisi tata usaha, Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Randi Nurista, S.Ak., M.M., yang mewakili Kepala Bagian Tata Usaha, menekankan percepatan realisasi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan, serta peningkatan nilai IKM dan IKPA.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin dan koordinasi internal, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
RIA


0 Komentar