Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Survei dan Pemetaan melaksanakan pelantikan bagi 6 orang Asisten Surveyor Kadastral Berlisensi pada Kamis (30/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme dan kapasitas tenaga teknis pertanahan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pengukuran, pemetaan, dan pendaftaran tanah yang akurat serta berintegritas.
Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral diberikan kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi, kode etik, serta kualifikasi profesional di bidang survei dan pemetaan kadastral. Dengan lisensi tersebut, para asisten surveyor memiliki kewenangan untuk melaksanakan pekerjaan pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang hasilnya dapat digunakan dalam proses pendaftaran tanah.
Keberadaan Surveyor dan Asisten Surveyor Berlisensi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan mitra profesional dalam percepatan sertipikasi tanah, penataan ruang, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pertanahan guna memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
RIA


0 Komentar