Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, Kementerian ATR/BPN ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah serta Kantor Pertanahan yang memiliki target kegiatan inventarisasi tanah terindikasi telantar Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi telantar secara optimal, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, pengendalian pelaksanaan kegiatan, serta mendorong percepatan penyelesaian target inventarisasi di daerah. Dengan pengelolaan data yang baik, diharapkan pelaksanaan penertiban dan pengendalian pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah.
RIA


0 Komentar