Padang, Kawasansumbar.com -- 2 Juli 2026 – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan GTRA Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Barat, khususnya pada aspek penataan aset dan penataan akses yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, Ahdiyarsyah, S.T., M.T. Sementara itu, rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Nurhamida, S.SiT., M.Si. Turut mengikuti kegiatan ini seluruh anggota Tim GTRA Provinsi Sumatera Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.
Dalam rapat koordinasi ini dilakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026, pembahasan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pada tahun berjalan maupun sebagai bahan perencanaan ke depan. Sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan penataan aset dan penataan akses berjalan secara terpadu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Tim GTRA Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kolaborasi yang solid diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, produktif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.
RIA


0 Komentar