Padang, 30 September 2026, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pembahasan Persiapan Persertipikatan Tanah Ulayat Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Irdian, S.SiT., M.T., serta Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Rezka Oktoberia, S.H., S.M., M.H. Turut hadir Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Hardi Yuhendri, S.ST., M.M.; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Muhammad Syahril, S.SiT., M.H.; serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Desrizal, S.SiT.
Pembahasan ini merupakan bagian dari langkah persiapan pelaksanaan program persertipikatan tanah ulayat di Provinsi Sumatera Barat untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan menjadi forum untuk membahas kesiapan pelaksanaan program serta menyelaraskan langkah antarbidang yang memiliki keterkaitan dalam proses persertipikatan tanah ulayat.
Sinergi antarbidang menjadi salah satu aspek penting dalam mempersiapkan pelaksanaan program agar dapat berjalan secara terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pembahasan bersama, berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan program dapat dipersiapkan secara lebih terarah.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman dan penguatan sinergi dalam mendukung kelancaran persertipikatan tanah ulayat di Sumatera Barat.
Melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat terus mendukung upaya memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kepentingan masyarakat.
RIA


0 Komentar