Padang, Kawasansumbar.com -- 7 September 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan selaku Kasatgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.
Rapat membahas Rencana Penambahan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana pertanahan.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Hardi Yuhendri, S.ST., M.M., serta dihadiri oleh jajaran Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Tim Koordinasi/Satuan Tugas Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, dan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Dalam rapat tersebut dilakukan koordinasi dan pembahasan terkait rencana penambahan target operasi, termasuk penyelarasan langkah penanganan serta penguatan koordinasi antarinstansi. Sinergi antara unsur Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penanganan tindak pidana pertanahan.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan kolaborasi lintas instansi, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana pertanahan, sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta penyelesaian persoalan pertanahan yang transparan dan berkeadilan.
RIA


0 Komentar