Padang, 6 Oktober 2026, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat turut mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Barat pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim, Dr. Tr. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si., bersama anggota Komisi II DPR RI lainnya. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Barat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat Muhamad Irdian, S.SiT., M.T., perwakilan Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Bupati/Wali Kota, Forkopimda, dan pemangku kepentingan terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dalam pembahasan pengelolaan dan pengamanan aset pemerintah daerah serta BUMD.
Dalam forum tersebut dibahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan dan pengamanan aset daerah, antara lain percepatan sertipikasi tanah aset pemerintah, penyelesaian sengketa pertanahan, serta penguatan integrasi data pertanahan antara BPN dan pemerintah daerah.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memperkuat kepastian hukum atas aset negara dan daerah di Provinsi Sumatera Barat.
RIA


0 Komentar