Padang, 3 November 2026, Kawasansumbar.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Verifikasi Faktual (Visitasi) dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik serta kesiapan badan publik dalam memenuhi standar pelayanan informasi kepada masyarakat. Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat termasuk dalam daftar badan publik yang masuk tahap Verifikasi Faktual Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.
Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh Riswandy, S.Pd., Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA). Kedatangan Tim Verifikator disambut oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Redi Fonaldi, S.E., yang juga selaku PPID Kanwil BPN Sumbar, bersama Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Hendy Esa Putra, S.SiT., serta Tim PPID Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Dalam visitasi tersebut, Tim Komisi Informasi melakukan verifikasi secara faktual terhadap berbagai fasilitas dan standar informasi publik yang tersedia di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara informasi dan dokumen yang disampaikan dalam tahapan Monev dengan kondisi serta implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Kanwil BPN Sumbar.
Verifikasi Faktual ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi dapat diimplementasikan melalui ketersediaan fasilitas, mekanisme pelayanan informasi, serta dukungan terhadap kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Dalam surat pemberitahuannya, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat menetapkan lima aspek utama penilaian, yaitu Komitmen, Koordinasi, Kolaborasi, Komunikasi, dan Konsistensi, serta meminta badan publik menyiapkan dokumen pendukung dan bukti fisik yang relevan.
Melalui pelaksanaan visitasi ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan kualitas pengelolaan informasi publik melalui peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional dan responsif kepada masyarakat.
RIA


0 Komentar