35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Dilantik, Ketua Sementera Dijabat Jon Firma Pandu


Solok (Sumbar). KS- Anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 dilantik sebanyak 35 orang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, pada hari Selasa 13 Agustus 2019.

Rapat paripurna terbuka yang mengagendakan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut langsung pengukuhan pimpinan sementara, yang dijabat Jon Firman Pandu dari Gerindra dan Wakil Ketua sementara Ivoni Munir dari PAN.

Dalam kesempatan itu, Jon Firman Pandu mengatakan, pelantikan angota DPRD merupakan momentum bersama untuk memulai tonggak baru dalam perjuangan pembangunan Kabupaten Solok ke depannya.


"Banyak dinamika yang terjadi sepanjang pemilihan umum serentak 2019. Namun semua itu sudah berakhir dengan telah dilantiknya anggota dewan periode 2019-2024", kata Jon Firman Pandu.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok itu juga sangat mengapresiasi anggota DPRD periode sebelumnya yang telah berjuang keras menyelesaikan tugas-tugas kedewanan demi berjalannya roda pembangunan di kabupaten Solok.

Bahkan, satu hari jelang pelantikan, anggota dewan tetap bersemangat menyelesaikan tugas dalam merampungkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (perubahan APBD) 2019.

Jon Firman Pandu menyebut, "hal tersebut merupakan cerminan tanggungjawab anggota dewan terhadap masyarakat, kendati sudah memasuki ujung masa pengabdian," sebutnya.

Hasil Pemilu serentak 2019 hanya menyisakan 18 petahana, sementara sisanya dipenuhi wajah-wajah baru. 



#AdF | KP/Syafriadi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto