Guru Besar Emil Salim Minta Jajak Pendapat Publik Sebelum Ibu Kota Dipindahkan


Jakarta. KS- Pemindahan Ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan banyak faktor yang harus dipertimbangkan, seperti merevisi undang-undang terkait, yang akan berlangsung lama, lalu pemindahan kantor kedutaan negara sahabat, dan pada masa transisi beberapa Kementerian dan Lembaga akan selalu berpindah-pindah.

Prof. DR. Emil Salim seorang ahli ekonomi, cendikiawan, pengajar dan polotisi Indonesia, juga merupakan salah seorang di antara sedikit tokoh Indonesia yang berperan internasional yang adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia berkata belum pernah dilakukan hingga kini. Ia mengatakan selayaknya jajak pendapat yang dilakukan pemerintah turut mengundang para pakar tata kelola kota, hukum, politik, ekonomi, maka akan terakomodasi apa yang sebenarnya dibutuhkan.

Lebih jauh Emil berpendapat, bonus demografi merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dalam sejarah memajukan bangsa. Oleh karena itu, ketimbang memindahkan ibu kota negara, yang lebih penting adalah mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. "Uang dalam pembangunan ibu kota bisa dialihkan ke pengembangan SDM," ucapnya.

Jika pemerintah mau mengembangkan SDM dari sekarang, Emil berpendapat akan sangat berdampak bagi kemajuan perkembangan ekonomi. "Itu dampaknya dahsyat, kita bisa melawan, atau mengikuti Cina."

Hal senada disampaikan oleh ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini. Ia meminta pemerintah Jokowi mengajak publik berdiskusi terkait pemindahan ibu kota negara.

Terlebih kebijakan sepenting ini harus menjalani proses panjang. "Publik harus bisa di ajak untuk bicara, perguruan tinggi, dan lain-lain. Tidak bisa hanya bicara minta izin MPR saya mau memindahkan ibu kota, sreng jalan. Enggak bisa. Ini kebijakan publik, proses panjang," kata Didik.

Menurut Didik, aturan ini terkesan buru-buru tanpa mengindahkan proses akademik, yang nanti akan berakibat buruk bagi bangsa. "Saya tidak menentang itu, tidak. Tapi kebijakan ini tidak melakukan satu proses konsultasi publik sosialisasi sebagaimana umumnya kebijakan-kebijakan publik yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan ibu kota bakal pindah dari Jakarta ke Kalimantan pada 2023 seumpama Istana Negara siap. “Gedung kementerian sudah ada, 2023 pindah. Kalau istana sudah siap, 2023 pindah. Atau maksimal 2024 pindah,” ujarnya

#Erni|tempo.co
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto