Jon F Pandu : Fitnah Itu Sungguh Keji dan Keterlaluan


Kabupaten Solok (Sumbar). SNI- Anggota DPRD Kabupaten Solok yang merupakan calon kuat Ketua DPRD kabupaten bumi penghasil beras ternama periode 2019 – 2024 Jon Firman Pandu merasa sangat kecewa dan dirugikan atas pemberitaan yang menyebut dirinya pernah membeli narkoba dari seorang tahanan.

Dikatakan Jon pernah ditangkap namun meminta untuk direhabilitasi.

Menanggapi hal itu, Jon F Pandu mengatakan, “ini adalah fitnah yang keji kepada saya dan sangat merugikan sekali”, kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok itu.

“Tidak jelas siapa yang menangkap saya dan kapan saya direhabilitasi, padahal sebelum pemilihan saja semua calon yang akan berkompetisi diperiksa semua kesehatan nya, jadi apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar, itu sungguh fitnah yang sangat keji. Mungkin ini karena ada unsur perebutan Ketua DPRD karena Gerindra adalah partai pemenang”, ujar Jon.

Jon menyebut akan menelusuri pemberitaan itu, dan mengambil tindakan hukum. Sebab didalam catatan Jon tidak pernah terlibat didalam masalah hukum.

#AdF | jn01/risko

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto