Polres Tanah Datar Amankan 3 Orang Pengedar dan Pemakai Ganja Dan Sabu


Keseriusan Polres Tanah Datar dalam memberantas narkoba kali ini kembali di buktikan dengan berhasil nya  Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar yang di bantu langsung oleh Kapolsek Lintau Buo utara Iptu. Surya Wahyudi meringkus 3 orang tersangka Penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja dan sabu. saptu (10/08)


Berawal dari informasi warga,  yang menyampaikan bahwa tersangka pertama atas nama Nopi Indra sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Jor. Ampera Nag. Balai Tangah Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar,dan sudah meresahkan warga, Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Surya Wahyudi dan anggota menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.


Sementara itu pada hari Jumat tanggal 09 Agustus 2019 , sekira pukul 22.45 wib petugas Polsek Lintau Buo Utara dan Team Opsnal Sat. Resnarkoba Polres Tanah Datar melakukan penangkapan dilokasi tersebut yang dipimpin oleh Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu. Surya Wahyudi, dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku atas nama Syafriyon panggilan Mariyon dan Nopi Indra Panggilan Nopi, namun sayang 1 orang tersangka yang ada di tempat tersebut berhasil melarikan diri sebelum di amankan pihak berwajib.


Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasat Narkoba Iptu. Yaddi Purnama menyampaikan "kami bersama anggota Polsek lintau buo utara berhas
il mengamankan 3 orang tersangka, operasi penangkapan kali ini di bantu oleh kapolsek Lintau Buo Utara Iptu. Surya Wahyudi dan selanjut nya setelah di amankan 2 (dua) orang tersangka petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dan petugas berhasil menemukan 2 (dua) set alat hisap jenis Shabu / Bong di atas meja makan serta ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu di bawah lemari di dalam kamar,  yang disimpan didalam kotak kaca mata warna pink" sampainya.


Hasil pengembangan berdasarkan keterangan Syafriyon narkotika jenis sabu tersebut ia beli dari seseorang bernama  Jet Tendra Panggilan  Jet, selanjutnya sekira pukul 23.15 wib Petugas melakukan Penangkapan

Terhadap tersangka Jet dirumah istrinya di Jorong Ampera Nagari Balai Tangah, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka Jet,  diakui lah bahwa ia menyimpan  Narkotika jenis Shabu dan Daun Ganja kering disamping rumahnya di Jorong Cubadak Randah Nagari Tanjuang Bonai kemudian petugas melakukan penggeledahan lokasi tersebut ditemukan 1 (satu) paket Shabu dalam plastik bening dan 1 (satu) paket Narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan di Kotak Rokok merek Gudang Garam Surya.


Penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Perangkat Nagari serta Masyarakat setempat,Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya. (FE)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto