Jakarta. KS- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menghormati keputusan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah memilih 10 nama capim dan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo.
"Bahwa dia (pansel) menghasilkan aturan ya memang alur kebijakan. Ada yang senang dan tidak senang, ya enggak apa-apa, tetapi pansel dan pemerintah tidak bisa dipengaruhi dengan pendapatan begitu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Ia menanggapi berbagai kritik publik kepada Pansel Capim KPK akibat dipilihnya calon yang dianggap kurang berintegritas.
Kalla menyampaikan, pemerintah bekerja sesuai undang-undang dalam mebentuk pansel. Karena itu, ia yakin rekam jejak masing-masing anggota pansel sangat terjaga.
Ia memastikan, pansel tak mewakili kepentingan pemerintah dalam menyeleksi 10 capim KPK untuk disetorkan ke DPR. Ia menjamin pansel diisi orang-orang yang independen.
Karenanya, Kalla juga meminta masyarakat tak merongrong Presiden Joko Widodo menolak 10 nama capik KPK pilihan pansel.
"Pemerintah bekerja berdasarkan sistem dalam undang-undang. Kalau undang-undang mengatakan bahwa dibentuk pansel yang dibentuk secara independen, kita bentuk panselnya dengan independen dan tidak ada orang pemerintah di situ," ujar Kalla.
"Pada akhirnya DPR yang menentukan, kalau mau lobi ya lobi DPR. Itu aturannya harus kita taati. Kan DPR milih lima dari 10. Hasil pansel ke DPR, kalau Anda wartawan menentukan siapa pemimpin redaksi kan terbalik.
Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat yang berisi nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019) siang ini.
Indra menyebut, 10 nama yang ada dalam surat itu persis seperti nama-nama yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Artinya, Presiden Jokowi tak melakukan perubahan atas hasil seleksi yang dilakukan pansel.
Adapun 10 nama yang merupakan hasil seleksi Panitia Seleksi Capim KPK itu menuai banyak kritik.
Ada nama-nama bermasalah yang diduga dapat menghambat upaya pemberantasan korupsi.
(Source: kompas.com)
0 Komentar