50 Kota. KS - Polres 50 Kota terpaksa melakukan penembakan untuk menghentikan sebuah mobil jenis Jazz, warna putih, dengan No. Polisi BM. 1516 .SF, karena diduga tersangka memiliki Narkotika jenis Shabu dan kepemilikan Senjata Api jenis FN didepan Mako Polres 50 Kota, pada hari Sabtu tgl 7 September 2019 sekira pukul 9.30 wib.
Lantas bersama personil Polsek Pangkalan melakukan Razia Ops Patuh di wilayah hukum Polsek Pangkalan tepatnya didepan Pos Lantas Polsek Pangkalan memberhentikan 1 unit mobil merk Honda Jazz warna putih No. Polisi BM 1516 SF, namun yang bersangkutan tidak mau berhenti, justru mengacungkan Senpi dari dalam mobil dan dengan kecepatan tinggi. Kemudian melakukan Razia didepan Mako Polres bersama personil Reskrim, Narkoba dan Lantas.
Walau sudah diupayakan agar mobil jenis Jazz tersebut berhenti, dan terjadi tabrak menabrak dengan mobil personil kepolisian terlebih dahulu, namun pengemudi mengacungkan Senjata pistol (senpi) dari dalam mobil ke arah personil Polisi, dan personil melakukan penembakan peringatan sambil menyuruh keluar, dan tidak dihiraukan dan mengancam personil dengan Senpi, kemudian personil melakukan penembakan kearah mobil.
Setelah personil kepolisian berhasil
menghentikan mobil tersebut, pengemudinya sudah meninggal dunia karena tembakan arah leher 1 peluru tembus, 1 peluru tangan kiri. Sementara teman wanitanya mengalami luka tembak ditangan sebelah kanan, bersama narkotika jenis shabu didalam mobil mereka.
#dedi