Lupa Catat Nomor Polisi, Korban Tabrakan Di Jalan By Pass Meninggal Dunia Di Rumah Sakit



Padang. KS - Kecelakaan lalin terjadi di jalan by Pass KM 19 Kelurahan Koto Pulai, Kec. Koto Tangah Padang. Meski cuaca cerah dan saat lalu lintas jalan raya sepi, namun tabrakan ini tak dapat dielakan, hingga menewaskan korban yang sempat dilarikan ke RS. Siti Rahmah, Padang. Dan, meninggal dunia di sana, pada dini hari, senin (11/11), sekira jam 03.30wib.

Pengendara sepeda motor di jalan dua arah dan beraspal bagus ini datang dari arah selatan menuju arah utara, atau datang dari arah Jembatan Koto Tuo arah Simpang By Pass Parak Buruk. Sesampai di TKP, hilang kendali dan turun ke bahu jalan sebelah kiri, lalu tertabrak Truck, yang sedang tidak bergerak/berhenti dibahu jalan sebelah kiri.


"Menurut teman korban yang beriringan sepeda motor, saat temannya ilang kendali dan menabrak truk yang parkir tersebut, mereka langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, sehingga mereka lupa mencatat nomor polisi truck tersebut, dan truk tersebut tidak bisa dilacak karena sudah tidak ada di tkp", kata Efriadi Iptu, kanit laka Polresta Padang, saat dikonfirmasi via seluler.

Korban (RZ), 21 tahun, yang beralamat di jalan Berok RT 02/01,  Kec. Kuranji Padang mengalami cedera kepala dan di duga kerugian secara materi dalam kecelakaan ini sebesar satu juta rupiah. Namun nyawa tidak bisa dihitung dengan nilai rupiah. Dan kendaraannya/sepeda motornya sudah ditangan pihak kepolisian.

#adtara | ode
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto