Bangunan KUD Sumpur Kudus Akan Mendapatkan Sentuhan Renovasi Dalam Waktu Dekat


Sijunjung. (Sumbar). KS - Sumpur Kudus adalah merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kab. Sijunjung. Sumbar. Yang juga merupakan tempat basis Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dimasa agresi dulu.

Kabupaten Sijunjung mempunyai wisata air terjun Lubuk Pendakian yang airnya berasal dari Batang Sani, bagi yang suka melakukan perjalanan 'adventure' pastinya sangat menyenangkan jika melakukan perjalanan ke daerah ini. Selain itu, wisata perbukitan nan elok dan permai juga menambah nuansa ramah dan bersahabat.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, baik dari pemerintahan Indonesia hingga wali nagari dalam mensejahterakan masyarakat pedesaan. 

Dalam sejarah perekonomian Indonesia, koperasi memegang peranan penting sebagai salah satu pondasi ekonomi yang berbasis kerakyatan. Salah satu jenis koperasi yang memiliki peran cukup vital bagi pembangunan, khususnya di pedesaan adalah Koperasi Unit Desa (KUD).

KUD secara umum bergerak di wilayah pedesaan. Awalnya koperasi ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa dalam aktivitas pertanian karena kebanyakan masyarakat desa bekerja di sektor agraria atau pertanian.

Melalui KUD inilah masyarakat desa melakukan aktivitas simpan pinjam, pemasaran, layanan jasa, kegiatan konsumsi maupun produksi hasil usaha. KUD bisa diibaratkan wadah organisasi ekonomi sosial kemasyarakatan.

KUD dibentuk, diselenggarakan, dan dibuat untuk masyarakat desa itu sendiri. Tujuannya adalah menjamin kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat tetap terpenuhi. Koperasi, termasuk KUD, adalah suatu gerakan ekonomi rakyat yang berbasis kerakyatan dan kekeluargaan.

Sementara itu, KUD Sumpur Kudus saat ini sudah mengalami kurangnya aktifitas yang sesuai dengan tujuan dari pendirian Koperasi. Dikarenakan kurangnya perhatian dari pemerintah terkait, sehingga bangunan KUD Sumpur Kudus ini butuh untuk dilakukan rehab bangun.

"Hal ini sudah dibicarakan dengan Wali Nagari Sumpur Kudus, dan perangkat desa, agar bangunan ini bisa dioperasionalkan kembali, dan memulai aktifitas lagi," kata Marzeki, salah satu pengurus KUD Sumpur Kudus, Sijunjung.

"Selayaknya dengan 3 lembaga terkait, BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari), LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau), KUD juga berupaya agar terlaksana apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia dan kamipun akan berupaya sebagaimana agar bisa setara dengan yang lainnya dalam beraktifitas," lanjutnya.

Dari wali nagari Sumpur Kudus pada saat pertemuan pembahasan renovasi gedung KUD ini, Bp Buya Syahrijal S,Ag mengatakan, "kita akan berupaya untuk melakukan rehab bangunan ini secepatnya. Bersama dengan masyarakat di Sumpur Kudus ini, agar koperasi yang sudah lama vakum dari aktifitas ini dapat berjalan kembali.

 (ode|jastri|Marzeki
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto