BNNK Pasbar Menghimbau Masyarakat Agar tidak Melayani,Mengaku atau Mengatas Namakan bekerja sama dengan BNN.


Pasaman Barat KS Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry,  menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat Pasbar bila ada Oknum LSM dan Ormas yang mengatas namakan BNN jangan dilayani, disampaikan kepada Insan Pers PerkumpulAn Jurnalis Online Pasbar di ruangan kerjanya, diSimpang Empat, Pada Rabu (12/2/2020)

Kepala BNNK Pasbar Irwan Effendri menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat Pasbar, bila ada oknum LSM atau Ormas yang mencatut atau mengatas namakan apa lagi mengaku bekerja sama dengan BNN jangan dilayani.

Dijelaskannya,"Menurut Irwan sesuai dengan SOP BNN, pihaknya dalam melakukan sosialisasi tidak pernah menyerahkan kepada Ormas atau LSM sebagai pelaksana langsung, kalaupun BNN melaksanakan atau melakukan kerjasama dalam rangka sosialisai pencegahan dini, semua itu dilaksanakan penuh oleh BNN dan pihak BNN tidak pernah meminta sumbangan dengan pihak ketiga apakah secara langsung atau melalui proposal.

Jika ada Oknum mencatut atau mengatas namakan BNN, masyarakat dapat menyampaikan ke BNN, atau bisa menghubungi kami langsung melalui kontak pengaduan, kepada saya sendiri sebagai kepala BNNK Pasbar di nomor telpon/wa 081286282035.kami bersama masyarakat akan siap meneruskan, melaporkan oknum tersebut ke pihak yang berwajib," Tegasnya.

Ditambahkannya," bahwa semua Program di samping kegiatan rutin dari DIPA BNN terkait tentang rehabilitasi maupun penyuluhan sosialisasi termasuk pemberantasan peredaran gelap narkotika, BNN juga berkewajiban membentuk satgas yang melibatkan Pelajar.

Di samping DIPA, BNN juga punya tugas antara lain melaksanakan kegiatan untuk membuat Satgas yang melibatkan pelajar se Pasbar dan akan melaksanakan sosialasi, terhadap keluhan-keluhan melalui pencegahan prefentif (pencegaham dini) seperti melalui tes urine hingga usaha mempersempit peredaran gelap narkotika dapat kita lakukan.

Setiap kegiatan tersebut,tetap kita laksanakan sesuai dengan tupoksi dari BNN, seperti untuk pencegahan prefentif lebih dari pada penindakan, jadi tidak logis jika kami meminta sumbangan, atau memungut dana dari masyarakat, sementara dari anggaran yang ada dalam setiap kegiatan kita gunakan 40 persen untuk sosailasi dan 40 persen untuk pencegahan prepentif atau rehabilitasi dan 20 persen untuk pemberantasan.

Sedangkan kita bila melaksanakan kegiatan atau mengundang peserta, BNN selalu memberikan uang saku bagi peserta yang diundang mengikuti sosilasisi oleh BNNK dan pihak BNN selalu mendatangkan narasumber resmi yang berkompoten dari luar.

Sekali lagi Irwan menegaskan bahwa pihak BNNK Pasbar, tidak pernah meminta sumbangan maupun mengajukan proposal terkait dengan kegiatan-kegiatan sosialaisasi, untuk itu saya tegaskan dan informasikan kembali kepada masyarakat Pasbar dan semua pihak, khususnya sekolah-sekolah bila ada oknum yang mendatangi dan mengatakan akan melaksanakan sosialisasi tentang Narkoba apalagi mengatas namakan atau bekerja sama dengan BNNK Pasbar terlebih lagi ada meminta sumbangan, kami anggap itu penipuan dan ilegal, hingga tidak bisa kami pertanggung jawabkan.

Irwan melanjutkan, bahwa sejauh ini sejak BNNK berdiri di Pasbar, pihaknya belum pernah melaksanakan sosialisasi atau kerjasama dengan pihak ke tiga, karena hal itu tidak sesuai dengan sop BNN.
" Jadi selama ini pihak BNNK tidak pernah menggandeng pihak ketiga." tandasnya.

Untuk itu pihaknya dari BNN memohon kepada semua pihak khususnya oknum-oknum yang terkait yang selalu melaksanakan sosialisasi tentang narkoba, dengan tegas saya mohon jangan melibatkan/ mengatas namakan BNN.

" Bagi masyarakat Pasbar, sekali lagi saya tegaskan, jika ada oknum yang mengatas namakan BNN atau mengaku-ngaku bekerjasama dengan BNN jangan dilayani, sebab BNN tidak pernah melakukan kerjasama dalam rangka sosialisai pencegahan dini, apa lagi sampai pihak ke tiga meminta sumbangan melalui proposal." Tegasnya Irwan

#(Yuda)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto