GURU SMAN 1 NAN SABARIS menjadi tersangka pelecehan siswi.


Nan Sabaris.Padang Pariaman.KS.Berdasarkan laporan orang tua(korban) tentang persetubuhan yang dialami anak pelapor yang berinisial AST yang di lakukan oleh guru kesenian SMN 1Nan Sabaris yang berinisial JW.

Setelah Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),mendapat informasi setelah menyelidiki,bahwa pelaku tersebut berada di sekolah nya. Tim langsung bergerak ke sekolah tersebut dan saat sampai disekolah tersebut tim koordinasi dengan pihak sekolah SMA 1 Nan Sabaris untuk membawa dan memintai keterangan terhadap guru kesenian tersebut, ke Polres Padang Pariaman.
Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman, AKP Emel membenarkan penangkap itu, bahwa katanya pelaku ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/26/II/2020/POLRES TANGGAL 22 FEBRUARI 2020.

Menurut keterangan pelaku,korban di iming-imingi nilai yg bagus, dibawa shoping, dikasih uang jajan serta akan dibelikan 1(unit)Handphone Android OPPO.
Guru(pelaku) menerangkan bahwa Ia memang telah melakukan tindakan asusila terhadap anak muridnya tersebut didalam mobil pelaku di sebuah parkiran sekolah TK di daerah Limpato Sungai Sariak dan kejadian itu juga pernah di lakukan di rumah pelaku.
Menurut keterangan pelaku,korban di iming-imingi nilai yg bagus, dibawa shoping, dikasih uang jajan serta akan dibelikan 1(unit)Handphone Android OPPO.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mobil, pakaian yang dibelikan pelaku kepada korban dan baju sekolah korban pada saat kejadian.

#Wahyu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto