Padang
KS memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (4/2). Hal ini guna penyelidikan yang dilakukan Kejari dalam kasus dugaan penyimpangan pekerjaan proyek Lapangan Tenis Indodor di kampus tersebut.
Dari pantauan awak media di Kejari Padang, Wakil Rektor (WR) II UNP, Ir. Drs. Syahril, ST., MSCE, Ph.D memenuhi panggilan pihak Kejari Padang. Saat itu, dirinya tengah memakai baju putih, celana hitam, mendatangi kantor Kejari Padang dengan dua orang stafnya menggunakan mobil sedan plat merah yang diletakkan di luar kantor Kejari Padang.
Sesampainya di Kejari Padang, dia beserta dua orang stafnya itu langsung menuju ruangan Pidana Khusus (Pidsus) yang berada di lantai dua. Pemeriksaan berlangsung marathon dan tertutup pada sore itu.
Di tempat terpisah, Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph,D mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas dan data yang diperlukan Kejari Padang guna memudahkan penyelidikan.
"Tidak ada masalah lagi menurut saya. Silakan tanya ke kejaksaan saja," ujar Ganefri.
Ia mengklaim, tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Padang telah mengikuti prosedur, bahkan untuk pemanggilan dari kejaksaan telah dituruti.
"Tidak ada yang perlu saya jelaskan, karena semua sudah melalui prosedurnya. Untuk pemanggilan dari kejaksaan kan sudah dituruti. Ya sudah," ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya diketahui, terjadi dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan Lapangan Tenis di kampus Universitas Negeri Padang (UNP). Pada Kamis (23/1), empat orang pejabat UNP diperiksa masing-masing, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara PPK, Konsultan Pengawas, serta Konsultan Pelaksana yang juga diperiksa pihak Kejari Padang.
Dari data yang didapat oleh awak media, beberapa pejabat yang mendatangi kantor Kejari Padang adalah Afhalisma selaku PPK Badan Layanan Umum (BLU), Defi Yunita selaku bendahara PPK, dirut PT.Artha selaku kontraktor perencana, dan dirut CV. Arce (ir.taufik.mt) selaku kontraktor pelaksana.
Dari data yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, diketahui bahwa pada tahun 2019 pihak UNP membangun pekerjaan jasa kontruksi pembangunan gedung labor GOR UNP, bersumber dari BLU dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp16 miliar.
Di mana pembangunan tersebut dilakukan melalui lelang ULP UNP/ LPSE UNP. Tak hanya itu, Rektor juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saat itu yang menjadi pemenang lelang yakninya PT Bangun Cipta Andalas Mandiri, dengan masa kerja 180 hari, di mana terhitung pada 10 Januari 2019.
Kuat dugaan pekerjaan tersebut tidak selesai dan tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang telah ditentukan. Tak hanya itu, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan bobot pekerjaan yang ditetapkan.
#Wahyu
Baca Juga
0 Komentar