Aplikasi ERATERANG, E-COURT,DIVA & SIAK) " KSATRIO SIRANCAK" telah Louncing.


Pasbar KS Dalam amanat Bupati H.Yuljanto,SH,MM, Senin (23/3) menyampaikan sangat mensupport atas kerjasamanya apa lagi demi kemajuan dan mencakup masyarakat banyak. Mungkin dengan aplikasi ini memudahkan nantinya."Ujar Yulianto

Semoga nanti manfaat palikasi ini sangat besar dirasakan masyarakat dan nanti mari kota sepakati perjanjian penandatangan Mou atas kerjasama Pemerintah daerah dengan pengadilan Negeri yang mana mesti kita saling kerjsama dan jalin terus kebersamaan dan rasa kekeuargaan di antara kita."Sebut Yulianto

Turut Hadir Kepala Pengadilan Negeri  Aries Sholeh Efendi,SH,MH, Kapolres Pasbar Herry Herlambang,S.IK,Kajari ,Kadis Pencatatan Sipil, serta ketua Pengadilan agama yang mewakili.


Seperti yang di sampaikan nara sumber tadi bahwa yang pertama yautu Verifikasi oleh petugas kantor camat pemohon yang akan di ajukan nanti langsung di laksanakan oleh otugas yabg ditunjuk lalu di scan seruh persyaratan dikirim ke email resmi PN Pasbar setelah akun  pengguna lainnya dan memeritahu petugas kantor camat dan permohonan tersebut dan memeberitahu Briva  kw petugas camat dan pemabataran pemohon di cek si aplikasi Ecourt,setelah itu pemanggilan melalaui aplikasi Eciurt dan tembusan Ke petugas  camat dan pemohon makan hakim melakukan  konsep penetapan dan konsep penetapan ke email resmi dukcapil untuk p,maka pembuat konsep sidang kantor camat sesuai jadwal yang ditentukan.Penyeraha. kepada pemohon dan dukcapil dan Dukcapil menyerahkan produk capil (Kk,Akte,KTP kepada pemohon." Semoga aplikasi ini cepat di pahami dan di pergunakan masyarkat banyak."Kata Yulianto

Dimana penandatangan kesepakatan nanti langsung di saksikan oleh Hakim tinggi  Pengadilan Padang H. YULMAN, SH, MH yang ikut menyaksikan langsung melalui Video Call layar LCD tampak jelas dan kesepatakan ini semoga terus ada dan menjadikan kita lebih kompak dan hubungan yang harmonis."Tandas Yulianto

**Mislan**

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto