Pasbar
KS Dalam amanat Bupati H.Yuljanto,SH,MM, Senin (23/3) menyampaikan sangat mensupport atas kerjasamanya apa lagi demi kemajuan dan mencakup masyarakat banyak. Mungkin dengan aplikasi ini memudahkan nantinya."Ujar Yulianto
Semoga nanti manfaat palikasi ini sangat besar dirasakan masyarakat dan nanti mari kota sepakati perjanjian penandatangan Mou atas kerjasama Pemerintah daerah dengan pengadilan Negeri yang mana mesti kita saling kerjsama dan jalin terus kebersamaan dan rasa kekeuargaan di antara kita."Sebut Yulianto
Turut Hadir Kepala Pengadilan Negeri Aries Sholeh Efendi,SH,MH, Kapolres Pasbar Herry Herlambang,S.IK,Kajari ,Kadis Pencatatan Sipil, serta ketua Pengadilan agama yang mewakili.

Seperti yang di sampaikan nara sumber tadi bahwa yang pertama yautu Verifikasi oleh petugas kantor camat pemohon yang akan di ajukan nanti langsung di laksanakan oleh otugas yabg ditunjuk lalu di scan seruh persyaratan dikirim ke email resmi PN Pasbar setelah akun pengguna lainnya dan memeritahu petugas kantor camat dan permohonan tersebut dan memeberitahu Briva kw petugas camat dan pemabataran pemohon di cek si aplikasi Ecourt,setelah itu pemanggilan melalaui aplikasi Eciurt dan tembusan Ke petugas camat dan pemohon makan hakim melakukan konsep penetapan dan konsep penetapan ke email resmi dukcapil untuk p,maka pembuat konsep sidang kantor camat sesuai jadwal yang ditentukan.Penyeraha. kepada pemohon dan dukcapil dan Dukcapil menyerahkan produk capil (Kk,Akte,KTP kepada pemohon." Semoga aplikasi ini cepat di pahami dan di pergunakan masyarkat banyak."Kata Yulianto
Dimana penandatangan kesepakatan nanti langsung di saksikan oleh Hakim tinggi Pengadilan Padang H. YULMAN, SH, MH yang ikut menyaksikan langsung melalui Video Call layar LCD tampak jelas dan kesepatakan ini semoga terus ada dan menjadikan kita lebih kompak dan hubungan yang harmonis."Tandas Yulianto
**Mislan**
Baca Juga
0 Komentar