Pasbar
KS Kapolsek Gunung tuleh IPTU Zulfikar.SH.MH Senin Tanggal 30 Maret 2020, sekira jam 20.00 wib s/d 23.00 wib,Menghimbau dan Membubarkan Warga yang sedang berkumpul di Warung demi Pencegahann Covid - 19 di Wilayah Hukumnya,bersama instansi terkait membubarkan massa yang sedang berkumpul.
Kapolsek Gunung Tuleh IPTU ZULFIKAR, SH, MH yang didampingi oleh Kapolpos Paraman, Kanit Lantas, Bhabinkamtibmas Rabijonggor bersama-sama dengan Forkopimca dan Wali Nagari Rabijonggor ikut dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Kegiatan Himbauan dan pembubaran massa yang sedang berkumpul di warung demi Pencegahan Covid-19 diantaranya Jr. Siligawan Gadang dan Jr. Kampung Guo, Nagari Rabijinggor Kec. Gunung Tuleh.
Berdasarkan Pantauan awak Media Kawasansumbar.com Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
**Mislan**
Baca Juga
0 Komentar