Pasbar
KS Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Pasaman Barat, Polisi Resor (Polres) Pasbar melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polres setempat.
Gerakan Serentak dan masif penyemprotan disinfektan
Pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid 19) di wilayah hukum Polres Pasbar dimulai dengan apel pagi Selasa (31/3), yang dihadiri oleh Bupati Yulianto serta Forkopimda setempat.
Polres Pasbar AKBP Fery Herlambang menyampaikan virus Corona saat ini tidak hanya melanda negara Indonesia, namun sudah menjadi persoalan dunia.
"Kita di Kabupaten Pasaman Barat ini akan melakukan penyemprotan serentak dan masif di wilayah hukum Polres Pasbar,"papar AKBP Fery Herlambang.
**Mislan*
Baca Juga
0 Komentar