Tempat Hiburan Yg Masih Bandel Buka Akan Di Proses Secara Hukum.



PADANG--- Pastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi Satpol PP perketap pengawasan. Hal ini dilakukan guna cegah penularan Coronavirus ( Covid19) di Kota Padang. Dengan intruksi Walikota Pemko Padang menutup sementara kegiatan operasional industri Pariwisata untuk menekan penularan infeksi Coronavirus (Covid-19) yang lagi berjangkit.

Menindak lanjuti intruksi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang intens menyisir kawasan Pondok, serta sejumlah lokasi tempat hiburan yang tersebar di ibu Kota Provinsi Sumatera Barat ini.

Dalam pengawasan yang sudah dilakukan dua hari ini, Minggu dan Senin malam ( 22,23/3/2020) di berbagai Kafe-kafe karoeke, PUB, serta tempat hiburan lainya semuanya tutup dan tidak ada yang beraktifitas.

"Setiap hari kita lakukan pengawasan tempat hiburan malam, semuanya tutup", terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.

Dengan kepatuhan dari pihak pengelola tempat hiburan malam yang tidak beraktifitas, sesuai intruksi yang telah diterbitkan Walikota, Kasat Pol PP Padang ucapkan terima kasih.

"kepada pengelola yang memiliki kesadaran mamatuhi intruksi tersebut, karena masalah wabah virus ini adalah masalah serius yang harus ada kepedulian dan kesadaran semua pihak sehingga penularanya dapat dihindari" kata Alfiadi

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam jangan lakukan operasional atau beraktifitas. Tidak bisa mematuhi intruksi Wali Kota sampai batas waktu yang ditentukan. Satpol PP pantau lokasi setiap hari, jika kedapatan beroperasi Satpol PP akan meminta pengelola untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi dan jika masih membandel, terkait pernyataan tersebut akan diproses secara hukum.

"Jika mereka telah membuat surat pernyatan dan mereka langgar maka akan kita serahkan ke Pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum", ancam Alfiadi.

ini adalah langkah-langkah pencegahan oleh Pemko Padang, dan perlu dukungan dari semua pihak. Semoga warga kota Padang negatif terhadap wabah Corona ini, namun semua itu tidak terlepas dari kepedulian semua pihak yang berinisiatif untuk lakukan Social Distancing.

"Jauhi kerumunan, selalu jaga kebersihan dan lakukan protap-protap pencegahan, ini adalah bencana Nasional non alam yang harus semua kita peduli", himbau Alfiadi.

Selain menutup tempat hiburan malam, pemerintah Kota Padang juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan lainnya, seperti memindahkan tempat belajar dari sekolah kerumah, serta kebijakan bekerja dirumah bagi ASN dan melakukan penyemprotan Disinfektan ke sejumlah ruang publik.

"Semoga dengan langkah yang telah di ambil oleh Pemko Padang, masyarakat Kota Padang bisa terhindar dari wabah virus yang telah menjangkiti dunia dan sangat berbahaya tersebut", Tutup Alfiadi.
#hms
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto