Digrebek Rumah Kontrakan di Wilayah Lubeg Disinyalir Tempat Kumpul Kebo,, Salah Seorang Wanita Yang Terjaring Petugas Mengaku ODP Virus Corona.



PADANG KS--Puluhan personil Satpol PP terkejut, karena satu orang perempuan yang baru saja diamankan mengaku berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) tekait Covid-19, dirinya mengaku baru kembali dari Jakarta sekitar 15 hari belakangan dan dinyatakan ODP. Rabu (1/4/2020).

Perempuan ini berinisial FN (21) ikut terjaring saat dilakukan pengrebekan oleh Satpol PP Padang di salah satu kontrakan kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang Sumatera Barat.

Ada 11 orang yang terjaring petugas dalam operasi tersebut termasuk perempuan FN, lokasi kontrakan berada di RT 03/RW01, Kelurahan Tanjung Saba Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.

Berawal dari laporan masyarakat setempat yang telah resah oleh keberadaan mereka, yang sering bercampur laki dan perempuan berada disana.

Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi, sesuai laporan ditemui rumah semi permanen di kawasan tersebut, terdiri dari beberapa kamar berdinding papan.

Didalam ruangan tersebut ada yang kepergok petugas berpasangan laki-laki bersama teman perempuannya disana. Ada juga sedang duduk, dan sebahagian lagi sedang tidur pulas. Diduga melakukan perbuatan kumpul kebo karena sudah bercampur laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri.

"Belasan yang orang yang masih kebanyakan usia remaja saat dilakukan penertiban tidak bisa melihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Identitas Diri ataupun surat nikah kepada petugas", terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.

Dalam proses lebih lanjut ke 11 orang ini langsung diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

Terkait  perempuan yang mengaku ODP, Diketahui berasal daerah Bukit Tinggi  setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh PPNS ternyata perempuan mengaku ODP hanya untuk mengelabui petugas. Hal tersebut diketahui setelah Satpol PP telpon langsung orang tua yang bersangkutan. Untuk selanjutnya petugas langsung antarkan yang bersangkutan ke Travel yang menuju Bukit Tinggi.

Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, apalagi dalam masa tanggap darurat Covid-19, Segala aktifitas berkumpul dan mendatangkan orang banyak  harus membubarkan diri sesuai intruksi dan himbauan Walikota Padang, karena ini langkah pemerintahan Kota Padang berharap untuk memperkecil penularan Virus Corona.

Pemko Padang serius melawan wabah Corona dalam rangka menjaga masyarakat Kota Padang, segala aktifitas berkumpul harus diminta membubarkan diri, karena Walikota  Padang telah mengambil beberapa kebijakan dalam rangka menekan angka penularan, tentu Satpol PP sebagai garda terdepan harus intens melakukan pengawasan serta pemantauan.

Lebih lanjut Alfiadi menjelaskan kepada mereka yang terjaring ini akan di proses sesuai aturan dan ketentuan serta juga memnggil pihak orang tua mereka agar datang ke Mako Satpol PP.

"Ini adalah tugas rutin kita segala kegiatan dan peraturan di Kota Padang akan kita tegakkan,  mereka yang terjaring ini pihak orang tua akan kita panggil", tegas Alfiadi.
#hms
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto