Menurut saksi Dasril 45th,melihat api dari pelapon rumah milik Rosmawar 72 Th dan saksi melaporkan kebakaran tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang untuk memadamkannya.
Lebih lanjut Setelah mendapat laporan dari saksi dan penduduk setempat sekitar jam 22.19 WIB,Delapan unit Mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kota Padang, di kerahkan ke lokasi untuk memadamkan api, dibantu Damkar Kota Padang , dan Satpol PP kota padang.
Sementara itu Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pukul 22.24 WIB dan Api berhasil dipadamkan pada pukul 22.40 WIB.
Sampai berita ini diturunkan Untuk sementara belum di terima laporan adanya korban Dan saat ini penyebab kebakaran dalam proses penyelidikan.
Akibat kebakaran total kerugian yang dialami mencapai ± Rp. 250.000.000 juta rupiah.
#SriNilaDefita
0 Komentar