Pelaku Jambred di Kawasan Kuranji berhasil diamakan Satreskrim Polresta Padang.


Padang Kawasan Sumbar. Com TIM Elang Satreskrim Polresta Padang , berhasil membekuk satu orang pelaku pencurian dengan Kekerasan/ jambret dikawasan Jalan Gang Anduring Kec. kuranji Padang , pada Selasa (21/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang bernama Debi Mariandi alias DEBI (23) warga Jalan Banuaran No 14 , Kecamtan Kec, Lubeq  yang merupakan pelaku pencurian dengan Kekerasan / Jambret terhadap 1 unit hp Oppo A 3 S berwana hitam sesuai laporan Polisi No  LP 126/B/IV/2020 SPKT sektor kuranji padang tanggal 10 April  dengan korban RINA Neliani,

Kronologi dari penagkapan ketika bermula ada laporan polisi tentang pencurian kekerasan/ jambret yang di alami korban dan kemudian didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada dirumahnya selanjutnya TIM elang dari reskrim polresta padang melakukan penyelidikan dan benar pelaku berada dirumah kemudian anggota mengamankan Debi beserta sepeda motor Suzuki FU hitam

Dijelaskan lagi bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolersta Padang, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

#Bg BY
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto