Padang
KS-Lakukan patroli rutin Praja Wanita Satpol PP Padang menertibkan papan reklame serta PKL yang menggunakan Trotoar, disepanjang Kawasan S. Parman.
Kami himbau kepada pedagang yang didepan warung nya ada trotoar jangan gunakan trotoar sebagai tempat meletakkan Alat alat reklame dan barang dagangan, karena dapat mengganggu aktivitas pejalan kaki.
Sebab Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan sebagai area berjualan, apalagi dengan kondisi trotoar saat ini yang lebih tertata rapi dan indah.
Mari kita kembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki.
#Hms
Baca Juga
0 Komentar