Kawasan Sumbar.COM, - Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso menegaskan untuk mewajibkan penggunaan masker bagi personel di lingkungan Polres Bukittinggi.
Seruan itu juga berlaku bagi Masyarakat banyak maupun personel yang melaksanakan tugas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta pedagang2 yang ada di Bukittinggi.
Menurut sejumlah penelitian menggunakan masker dapat membantu mencegah menularkan atau tertular berbagai macam penyakit, seperti flu, batuk, ISPA, dan sindrom pernapasan akut berat atau Severe Acute Respiratory Syndrome, dalam upaya memberantas rantai penularannya yaitu Virus Corona (Covid-19).
Dikatakannya, memakai masker mulut dapat menjadi salah satu cara terbaik agar mencegah tertular atau menularkan penyakit.
Kapolres mengatakan masker yang dipakai secara benar dapat mencegah virus dan bakteri menyebar melalui lendir atau cairan yang keluar saat kamu bersin atau batuk.
"Kami mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat Bukittinggi dan personil Polres Bukittinggi baik yang sedang melaksanakan pekerjaan di Mako Polres serta yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat di lapangan," kata kapolres, Rabu (8/4/2020).
katakannya, kewajiban menggunakan masker tersebut ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Iman Pribadi juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bukittinggi dan Agam Timur untuk menggunakan masker guna mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19.
"Setidaknya tidak tertular dan tidak menularkan," kata kapolres.
**Mislan Rajo Alam**
0 Komentar