Tanah Datar,-
KS,— Masyarakat terdampak virus covid 19,Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Datar membuka layanan pengaduan via WhatsApp.
“Kita sekarang mempunyai layanan komunikasi melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 082287336364, namun yang kita respon dan tindaklanjuti harus memenuhi kriteria yang diwajibkan, kalau kurang saja 1 point maka pengaduan tidak akan direspon sampai laporan dilengkapi dulu,” ujar Koordinator Humas Abrar di Posko, Rabu (13/5/2020).
“Adapun persyaratan pengaduan yang akan ditindaklanjuti adalah, mengisi Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nagari asal, pekerjaan, menggunakan bahasa yang baik, melapor pada pukul 9.00 WIB sampai 14.30 WIB hanya via WA tentang Bansos”.tambah Abrar.
Ia juga menyampaikan pengaduan masyarakat harus memenuhi persyaratan yang nyata, karena petugas akan menelusuri terhadap si pelapor yang belum pernah menerima bantuan bansos tersebut.
“Kenapa syarat itu harus dipenuhi, karena dengan NIK kita juga bisa menelusuri terhadap si pelapor apakah memang belum pernah atau ada menerima bantuan PKH, BLT, BST dan program bantuan lainnya karena untuk bantuan sosial dampak Covid-19 memang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak yang tidak menerima program bantuan dari pemerintah,” ujar Abrar.
Abrar juga menambahkan peranan media dalam prihal pengaduan masyarakat, agar aspirasi masyarakat juga bisa tersampaikan lansung ke Gugus Tugas.
“Diharapkan, dengan adanya media pengaduan ini masyarakat bisa menyampaikan aspirasi langsung ke Gugus Tugas bukan di media sosial. Memang kita mempunyai hak untuk berkomentar dan menyalurkan aspirasi melalui medsos untuk itu kita sediakan wadah, kalau memang dinilai berhak dan sesuai syarat silahkan manfaatkan untuk kami tindaklanjuti,” tukas Abrar.
Layanan whatsapp ini juga secara umum menerima laporan masyarakat terkait bantuan sosial Covid-19 jika sekiranya dalam pelaksanaan dilapangan ditemukan tak-hal diluar kewajaran dan adanya masyarakat yang tercecer dalam pendataan.
# (DST)
Baca Juga
0 Komentar