Sijunjung
KS Kabupaten Sijunjung zona merah,untuk itu Nagari sumpur kudus 31/05/20, inisiatif pemerintahan nagari Sumpur kudus akan menerapkan bagi Orang untuk keluar masuk terutama bagi orang luar dan para pedagang memasuki Nagari Sumpur Kudus
Wali Nagari syarijal Sag, bersama beberapa orang perangkatnya, beserta pemuda menetapkan kepada setiap orang luar yg masuk ke Sumpur kudus, baik perantau maupun pedagang agar dicek suhu badan, berkaitan degan kabupaten Sijunjung yang sudah termasuk rawan covid 19,untuk itu kita akan berupaya agar Nagari kita terhindar dari Pandemi Covid 19 tersebut,"Ucapnya
Wali Nagari Sumpur Kudus juga berharap kerjasamanya dalam memutus Mata rantai untuk terjadinya penularan Covid 19, bagi semua Masyarakat agar senantiasa selalu memperhatikan atau selalu menjalani apa yang sudah di instruksikan seperti Mencuci tangan dan memakai masker dan juga selalu menjaga hidup sehat seperti,istrahat teratur serta berolah raga,"tutupnya
#Marzeki
Baca Juga
0 Komentar