Di duga melakukan tindak Pidana Curanmor,Ali Inran Sitepu di tangkap di Seberang PabayanTim Opsnal Padang Barat


Padang KS Tim Opsnal  Polsek Padang Barat akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana Curanmor Roda2,pelaku diamankan didalam sebuah rumah di Seberang Pabayan Kel.Batang Arau Kec Padang Selatan Kota Padang

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor ; LP / 84 / B / IV / 2020 / Sektor Padang Barat 20 april 2020 yang mana sekira jam 00.30 wib telah melakukan Curanmor di luar pagar rumah kos,jalan Veteran Dalam No.24 G,Kel Padang Pasir Kec Padang Barat kota Padang

Pelaku diketahui bernama Ali Inran Sitepu (34th) seorang nelayan bertempat tinggal di Belakang RM.Udang Kelong Putus III Kel Purus Kec Padang Barat Kota Padang

Sementara barang bukti (bb) yang juga diamankan 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Kawasaki LX 150 nopol BA 3345 OC dan 1(satu) Unit sepeda motor Merk yamaha Jupiter MX king 150 nopol BK 6963 AGH warna hitam,sampai berita ini diturunkan  pelaku Curanmor masih dalam proses pihak Polsek Padang Barat.

(Polsek Padang Barat)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto