Diduga Penyalahgunaan Narkotika,Tersangka A diamankan Opsnal Reskrim Padang Selatan


Padang KS Tim Opsnal Polsek Padang Selatan hari sabtu 07/06/ 2020 sekitar Jam 13.30 wib telah melakukan penangkapan seorang laki laki di duga dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu -sabu di Jl. Kampung Nias V (dalam gang Hotel Jesnic)  Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan Kota Padang.

Tersangka Inisial A (43th) suku Minang pekerjaan Buruh harian lepas,alamat Kec Padang Timur dan dalam penangkapan tersebut tim Opsnal Reskrim Padang Barat berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 1(satu) paket Sedang diduga Narkotika jenis Shabu - Shabu terbungkus dalam Plastik bening yang terletak didalam Kotak Rokok Gudang Garam surya serta 5 (lima) Paket Kecil diduga Narkotika jenis shabu - shabu terbungkus dalam Plastik Bening yang terletak dalam kotak rokok gudang garam surya berikut 1 (satu) buah HP Strawberry warna putih dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Z warna Hitam Tanpa Plat Nomor.

Menurut Informasi Saksi M dan AL Mengatakan penangkapan pada hari Sabtu  tanggal 6 juni 2020 pukul 13.30 wib bahwa ada transaksi shabu-shabu di dalam Gang Hotel Jesnic Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan Kota Padang Setelah dapat informasi tersebut, Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S,Ag. M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Junaidi dan jajaran Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan dibawah pimpinan Selatan 4-2 Aipda Ankisa Indra SH serta bergabung dengan Jajaran 3 Selatan,  untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

Lebih lanjut Pada saat dilakukan pengintaian (observation) di Gang Hotel Jesnic, tersangka mengambil Plastik Rokok Merk Gudang Garam Surya yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu - Shabu dan setelah tersangka mengambil bungkusan tersebut personil Reskrim polsek Padang Selatan langsung melakukan penangkapan, setelah di lakukan pemeriksaan baru diketahui bahwa bungkusan yang  diambil oleh pelaku adalah berupa 1 (satu) paket besar diduga Narkotika jenis Shabu - Shabu.

Saat ini untuk mempertanggung Jawabkan perbuatanya Tersangka A dan Barang Bukti telah diamankan di Polsek Padang Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

#Hms
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto