DUGAAN JUDI BILIARD RESAHKAN MASYARAKAT, MEJA BILIARD DIAMANKAN POLISI



TANAH DATAR,- KS,—  Guna mengantisipasi agar tidak ada lagi tindak pidana perjudian, jajaran Polsek Salimpaung, Senin (29/6/20). Atas pengaduan masyarakat tersebut, Kapolsek Salimpaung AKP M. Rachmad Zen, SH melakukan tindakan dugaan perjudian dua titik yang berbeda di Kenagarian Tabek Patah, sekitar pukul 10.00 wib. Sejumlah peralatan yang diduga sebagai sarana perjudian diamankan petugas.

Kejadian tersebut, Kapolsek Salimpaung AKP M. Rachmad Zen, SH membenarkan, ada 4 buah meja biliar, 15 batang stick serta 4 set bola biliar diamankan corp berseragam coklat yang dinas di Polsek Salimpaung dengan lokasi yang berbeda. Sejumlah barang yang diamankan petugas tersebut adalah milik Adrian Fitri alias IK (53 tahun), warga Jorong Data, Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar dan Siswandi alias Wandi (52 tahun), Jorong Koto, NagariTabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.


Dalam pengaduan masyarakat tersebut Kapolsek Salimpaung AKP M. Rachmad Zen, SH itu memerintahkan 4 orang anggotanya untuk turun ke lokasi dan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Salimpaung Iptu Erikson, S. Kom, Kanit Reskrim Aiptu Ade Alfredy, Kanit Sabhara Aipda Juhandi, beserta Kanit Provos Bripka Destomi Audi Murfi.

"Benar sekali, saya memerintahkan anggota saya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya perjudian biliard di Jorong yang berbeda, Jorong Data dan Jorong Koto di Kenagarian Tabek Patah. Perihal tersebut saya memerintahkan Waka Polsek Iptu Erikson, S. Kom beserta jajaran untuk mengamankan lokasi beserta alat dugaan judi biliard tersebut, dan petugas melakukan pembinaan terhadap pemilik meja biliard tersebut." ungkapnya.

Kapolsek Salimpaung, AKP M. Rachmad Zen, SH, menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Salimpaung untuk tidak sungkan-sungkan untuk melaporkan atau memberitahu petugas jikalau ada tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Salimpaung. Polisi akan hadir 24 jam untuk masyarakat Kecamatan Salimpaung, baik dalam kamtibmas dan menekan tindakan kriminalitas.


”Kami menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Salimpaung untuk tidak sungkan-sungkan untuk melaporkan atau memberitahu petugas, jikalau ada tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Salimpaung. Polisi akan hadir 24 jam untuk masyarakat Kecamatan Salimpaung, baik dalam kamtibmas dan menekan tindakan kriminalitas. Polsek Salimpaung akan tindak akan segan-segan menindak pelaku kriminalitas di wilayah hukum kami."tegasnya AKP M. Rachmad Zen, SH, yang sering disapa Pak Zen, saat dikonfirmasi media KawasanSumbar.com.  (DST)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto