JUDI TOGEL ONLINE RESAHKAN MASYARAKAT NAGARI SUMANIAK, BI DICOKOK POLISI


TANAH DATAR,- KS,—  Penyakit masyarakat (Pekat) masih menjadi meresahkan bagi masyarakat sekitar Nagari Sumaniak. Apalagi dengan kegiatan Judi yang masih melekat dari diri beberapa orang, Kamis, (25/6/20). Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pelaku Judi Togel berinisial BI (44) warga Koto Piliang, Nagari Sumaniak, Kecamatan Salimpauang, Kabupaten Tanah Datar.

Tersangka BI keseharinnya bekerja dibidang angkutan transportasi ditangkap berdasarkan dari penyelidikan petugas, bahwasanya adanya permain judi togel berkembang dan marak didaerah tersebut. Pelaku diamankan Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar di sebuah warung milik warga sekitar sekira pukul 12.30 wib. Dari penagkapan tersebut tim berhasil menemukan kertas rekapan Nomor Togel serta uang sejumlah Rp 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Pengeledahan terhadap tersangka disaksikan langsung oleh warga, dilanjutkan dengan penggeladahan Handphone pelaku BI. Hasilnya tim menemukan kiriman pesan Nomor Togel dari Orang lain yang memesan kepada BI.

Saat dikonfirmasi wartawan terhadap Kasat Reskrim AKP. Purwanto.SH melalui Kasubag Humas Iptu Desfiarta mengatakan, disaat petugas mengintegrogasi tersangka, BI mengakui perbuatannya sendiri, bahwa dia melakukan judi jenis togel dengan via online melalui akun miliknya. Dari hasil penangkapan tersebut pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Tanah Datar guna penyelidikan lebih lanjut , menurut  AKP. Purwanto.SH pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP.

"Anggota mengintegrogasi, tersangka BI mengakui perbuatannya sendiri, bahwa dia telah melakukan judi jenis togel dengan via online melalui akun miliknya. Dari hasil penangkapan tersebut tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres Tanah Datar guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP." ujarnya
 (DST)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto