Objek Wisata Pantai Sasak Kembali Dibuka Ekonomi Masyarakat Beransur Membaik.



PASAMAN BARAT, Kawasan Sumbar.COM--
Dibukanya Kembali Objek Wisata oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pedagang dan penyedia jasa dikawasan objek wisata Pohon Seribu, Pantai Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Merasa lega karena penjualan dan penghasilan mereka mulai meningkat.

Sebagaimana diketahui, objek wisata Pohon Seribu Pantai Sasak kembali dibuka oleh Pemda Pasbar usai diberlakukannya New Normal beberapa hari belakangan ini. Hal itu membawa dampak positif bagi para pedagang dan masyarakat sekitar dengan banyaknya pengunjung yang datang setiap harinya.

Salah seorang pedagang roti bakar yang berjualan dikawasan objek wisata pohon seribu, Ahmad Junedi kepada Media (14/6) mengatakan, penjualannya mulai meningkat sejak seminggu terakhir, dengan banyaknya pengunjung yang datang pasca diberlakukannya kenormalan kembali oleh Pemda Pasbar.

"Ribuan pengunjung mulai memadati objek wisata pohon seribu, terlebih pada hari Sabtu dan Minggu setelah objek wisata ini kembali dibuka seminggu terakhir ini,"Ujarnya.

Ditambahkan, dengan banyaknya pengunjung yang datang, ia bersama pedagang lainnya yang berjualan dikawasan objek wisata pohon seribu merasa senang, karena meningkatnya penjualan mereka dibandingkan dengan sebelumnya.

"Keadaan ini membuat kami para pedagang terbantu. Karena penjualan kami semenjak objek wisata ini jauh meningkat dari sebelumnya,"Ungkap Junedi.

Sementara itu, Kepala Jorong Pondok, Hendrik kepada haluan.com mengatakan, pasca Pemda Pasbar ikut menerapkan kenormalan baru, geliat ekonomi masyarakat sekitar objek wisata dan para pedagang mulai membaik. meskipun belum sempurna sebagaimana biasanya.

"Usai dibuka satu minggu terakhir, para pedangang, pemilik warung dan rumah makan serta penyedia jasa permainan kembali meraup keuntungan dengan banyaknya pengunjung yang datang,"Ungkap Hendrik.

Dijelaskan, meskipun objek wisata tersebut telah dibuka oleh pemerintah, namun para pengunjung, pedagang dan masyarakat harus tetap menerapkan sejumlah aturan dan protokoler kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19.

"Para pengunjung, penyedia jasa dan pemilik rumah makan harus tetap mematuhi aturan dan protokoler kesehatan dalam pencegahan covid 19, sebagaiman yang telah disosialisasikan oleh pihak pemerintah kecamatan dan nagari,"pungkasnya.

Hendrik berharap, semoga dengan penerapan kenormalan baru ini, dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat usai penerapan PSBB beberapa bulan belakangan ini, dan dapat menerapkan protokoler kesehatan untuk pencegahan terhadap penyebaran covid 19.

** Yulda M


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto