Penerima PKH Banyak Tak Tepat Sasaran, MPTD Kecam Kinerja Pemerintah Tanah Datar.


Tanah Datar,- KS, -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui Dinas Sosial (Dinsos) diminta dapat kembali melakukan validasi data aktual warga miskin atau kurang mampu di Seluruh Kecamatan se Kabupaten Tanah Datar.

Pasalnya, selama ini data yang tidak akurat berdampak buruk dan pemicu program pengentasan kemiskinan di daerah ini belum maksimal. Di lapangan, masih ada orang yang mampu mengelabui data hanya untuk mendapatkan bantuan dari program pemerintah.

Demikian hal ini disampaikan Ketua MPTD Tanah Datar Harry Prima.S.Si kepada media KawasanSumbar.com, Sabtu (20/6/20). Dikatakannya bahwa ada dugaan Dinas Sosial Tanah Datar beserta Koordinator Kabupaten PKH penyimpangan data, bahwa pihaknya meminta kepada Dinsos yang memiliki kewenangan untuk melakukan validasi data orang yang kurang mampu, agar program ini tepat sasaran dan soal besar dana yang diterima keluarga miskin tidak sesuai regulasi.

"Pasalnya, dari laporan warga dan hasil data di lapangan, masih cukup banyak data para penerima PKH ini yang tidak valid. Misalnya yang kaya mengaku miskin dan besarnya dana yang diterima warga miskin direkeningnya tidak sesuai dengan regulasi Kemensos RI," terangnya.

Untuk itu, sambung Ketua Umum MPTD ini, pihaknya meminta agar Dinsos tak hanya menerima laporan data warga kurang mampu atau miskin hanya laporan sepihak saja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos Tanah Datar Drs. Yuhardi mengatakan, hingga saat ini setidaknya ada sebanyak 15.661 kepala keluarga (KK) dengan total 50.661 jiwa, masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).
Sedangkan jumlah KPM ini, sesuai dengan data yang dilakukan oleh Koordinator Kabupaten dan Pendamping PKH dari Kementerian Sosial yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Tanah Datar. Senin, (22/6/20).


Saat awak wartawan mempertanyakan ke Drs. Yuhardi tentang data KPM ini mengatakan, data tersebut juga berdasarkan laporan dari pemerintah Kenagarian, Jorong dan kecamatan yang dilakukan pengecekan di lapangan.

"Artinya, pendataan para KPM ini, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di mana pendataan ini dilakukan oleh sejumlah pihak, baik Pemkab Tanah Datar hingga tim dari pihak Pemerintah Pusat," jelasnya.

"Kami tentunya sangat apresiasi dan menerima masukan dari Masyarakat Peduli Tanah Datar. Kami juga tentunya siap memberikan validasi data kemisikinan di Kabupaten Tanah Datar ini, agar tidak muncul penilaian negatif terhadap program bansos di wabah virus covid 19 dan Dinas juga melakukan validasi data penerima PKH datu kali dalam tiga bulan. " tutupnya.

  (DST)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto