Reses, Anggota Komisi II DPRD PASABAR , SYAFRIDAL Serap Aspirasi Warga JORONG PADANG LAWEH, NAGARI KAPA.


Suasana Reses Anggota Komisi II DPRD Pasaman Barat, Syfridal di Jorong Padang Laweh , Kecamatan Luhak Nan Duo Kamis (11/6/2020).


Kawasan Sumbar.Com - PASBAR  - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (PASBAR), Syafridal, mengadakan Reses di Jorong Padang Laweh, Kecamatan Luhak Nan duo  guna menyerap aspirasi-aspirasi penduduk setempat demi kemajuan pembangunan.

Dalam reses ini, Syfridal menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh penduduk yang hadir untuk memberikan sumbangsi pemikiran, dan membicarakan suatu permasalahan terkait pembangunan yang dianggap perlu diadakan di daerah ini.


Kata Syfridal, Reses wajib dilakukan oleh setiap anggota DPRD satu kali dalam empat bulan. Karena menurutnya, Reses sudah menjadi tugas dan tanggung jawab anggota DPRD, bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah.

"Kita perlu pahami, bahwa reses ini bukan sekedar Reses saja, tetapi bagaimana kita bisa menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kita sampaikan ke pemerintah. Terkadang anggota dewan melakukan Reses setelah itu tidak ada tindak lanjutnya lagi," kata Syfridal kepada Kawasan Sumbar, saat ditemui disela-sela Reses,  Jorong Padang Laweh Kamis (11/6/2020).

Syfridal juga menyampaikan beberapa keinginan masyarakat yang selama ini terus diperjuangkan oleh DPRD maupun Pemerintah, salah satunya yaitu Perbaiki Jalan.," tuturnya.

Dalam melakukan Reses kata dia, ia juga tak henti-hentinya menampung aspirasi dari masyarakat, sehingga dari aspirasi tersebut kedepannya pembangunan di NAGARI KAPA  Kabupaten Pasaman Barat akan lebih baik, dengan catatan aspirasi ini terus diperjuangkan dan disampaikan kepada pemerintah.
(Rajo Alam)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto