Setelah Anggota DPRD Pasaman Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Dinas Kesehatan Pasbar pada Jumat (12/6) lalu berbuntut pemanggilan Dinas Kesehatan membahas Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp2,1 miliar itu, Rabu.


DPRD Pasaman Barat.-Kawasan Sumbar.Com,  memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat Pasaman Barat untuk  didengarkan  penjelasan terkait pengadaan APD senilai Rp. 2,1 Miliar yang penuh keganjilan tersebut dan menumpuk di gudang Alkes

Hearing yang diadakan di ruang Rapat Komisi, Sejumlah pertanyaan diajukan Anggota Dewan Pasaman Barat kepada Kepala Dinas Kesehatan Jhon Hardi dan panitia pengadaan APD dan Inspektorat.

Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengakui ada sejumlah pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp2,1 miliar oleh Dinas Kesehatan setempat tidak memiliki surat edar dan tidak teregister.

"Kita melakukan pendampingan atau asitensi terhadap kegiatan atau anggaran yang berkaitan dengan penanganan COVID-19. Salah satunya pada Dinas Kesehatan," kata Sekretaris Inspektorat Juardi Lubis saat pertemuan dengan DPRD setempat terkait APD senilai Rp2,1 miliar.

Ia menyebutkan terhadap temuan itu pihaknya telah memberikan secara tertulis kepada Dinas Kesehatan.

"Kami telah menyarankan kepada Dinas Kesehatan agar barang yang tidak teregister dan tidak ada izin edarnya jangan dibayarkan," tegasnya.


Mengenai keterlambatan pembelian dan pendistribusiannya tidak menjadi kewenangan inspektorat karena pihaknya hanya memberikan asitensi dengan memeriksa barang yang sudah datang.

Selain itu juga melihat dan mengkaji anggaran keperluan APD itu bersentuhan langsung dengan penanganan COVID-19.

"APD di Dinas Kesehatan diperuntukkan untuk tenaga kesehatan bukan untuk masyarakat," ujarnya.

Ia menyarankan agar barang yang tidak teregister dan tidak memiliki izin edar jangan dibagikan dan dibayarkan.

Diantara temuan yang diperoleh inspektorat yang belum teregister adalah pelindung mata, pelindung wajah, heavy duty apron dan pakta integritas.

"Mudah-mudahan kekurangan ini cepat di lengkapi. Jika tidak bisa jangan dibayarkan dan dibagikan APD itu," ujarnya.

Pada kesempatan itu  terungkap pada Puskesmas Kinali baru dua kali menerima bantuan APD dari Dinas Kesehatan, Puskesmas Desa Baru juga dua kali dan Puskesmas Talamau dua kali.

Anggota DPRD Pasaman Barat Baharuddin R mengingatkan agar Dinas Kesehatan berhati-hati dalam pengadaan APD itu.

Ia menyarankan agar Dinas Kesehatan memisahkan barang lama dengan barang yang baru di gudang Alkes saat ini.

"Saya hanya mengingatkan karena bisa jadi barang lama dijadikan barang baru. Diharapkan inspektorat memeriksa ini," katanya.

Sebelumnya Jumat (12/6) DPRD Pasaman Barat melakukan inspeksi mendadak ke gudang farmasi Dinas Kesehatan dan menemukan tumpukan APD senilai Rp2,1 miliar yang belum dibagikan.

Sekretaris Daerah Pasaman Barat Yudesri mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan anggota DPRD terkait APD pada Dinas Kesehatan.

"Kita akan meningkatkan koordinasi dengan DPRD dalam rangka penanganan COVID-19. Mudah-mudahan APD ini bermanfaat nantinya," katanya.

Kepala Dinkes Pasbar Jon Hardi mengatakan, pihaknya telah membelanjakan untuk APD senilai Rp 2,1 miliar lebih dari Rp 10 miliar total yang dianggarkan dari dana Balanja Tidak Terduga (BTT).

Jon Hardi menegaskan, dalam hal ini pihaknya sangat hati-hati dalam pengadaan APD tersebut. Barang APD sebelum dibagikan diperiksa dan dicek dulu oleh tim panitia barang dan inspektorat.

"Kita meminta pendampingan ke Inspektorat sehingga APD per item diperiksa sebelum dibagikan. Sore kemarin pemeriksaan sudah selesai dan akan mulai dibagikan dalam Minggu ini," ulasnya.

Adapun APD diantaranya Masker bedah sebanyak 3000 boks, Face Fasil anti doplet pelindung wajah 140 buah, Pelindung mata 150 buah, Sarung tangan non steril 1000 pasang, Sarung tangan steril 1000 pasang
Apron 1000 buah, Cover all baju asmat 1500 buah, Sepatu boat 120 pasang, Penutup sepatu 1000 pasang, Penutup kepala 1000 pcs dengan Nilai 2,1 M.

Ia juga menanggapi, terkait berakhirnya masa PSBB, saat ini kita memasuki era new normal dimana kita semua diwajikan menjalankan protokol covid19, terlebih tenaga kesehatan diwajibkan memakai APD dalam memberikan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit. Menurutnya, masa COVID-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya.

(Rajo alam/Dodi)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto