Tidak sesuai regulasi,Warga Kumango Penerima PKH pertanyakan ini tanggung jawab siapa..


Tanah Datar,-KS,—  Sudah jatuh ditimpa tangga, ini sebuah kata pepatah yang dihadapi salah satu warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dimasa wabah virus covid 19 melanda di sejumlah wilayah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, warga penerima dana PKH mengeluhkan dana yang mereka dapat dari rekening PKH tidak sesuai harapan.

Seperti yang terjadi di Kenagarian Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, tenaga pendamping PKH tanpa ada alasan apapun masyarakat penerima bantuan PKH menerima dananya tidak sesuai regulasi teknis dari Kementerian Sosial RI.

Salah satu warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Weli Andrayati (32) diwawancarai awak media KawasanSumbar.com di warungnya, Senin (15/6/20), Weli salah satu warga penerima bantuan PKH yang berdomisili di Kenagarian Kumango ini memiliki tiga orang anak, dua orang anakanya bersekolah di Sekolah Dasar (SD) dan satu orang masih balita berumur 14 bulan. Ia bingung dengan dana PKH yang ia terima di rekening PKH nya. Dari awal bulan April 2020 Weli hanya menerima dana sebesar Rp.100.000/ bulan dari rekening PKH nya. Yang sebelumnya Weli menerima dana tersebut per empat bulannya sebesar RP. 1.290.000,-. Senin, (15/6/20).

"Membingungkan, padahal saya memiliki anak 3 orang, 2 orang di SD dan 1 orang masih Balita berumur 14 bulan pakkenapa uang yang saya terima di rekening PKH saya hanya sebesar Rp. 100.000,-??? Padahal selama ini saya menerima sebesar Rp. 1.290.000,- / empat bulan." katanya.

Dan ia juga sudah coba berpertanya kepada ibu Lusi selaku tenaga pendamping PKH di Kenagarian Kumango, ibu muda ini hanya hanya menerima di rekening PKH nya sebesar Rp.100.000/ bulan. Dan ia mengatakan jawaban Tenaga Pendamping PKH kepadanya, kalau pemerintah bukan hanya ia saja yang diurus, masih banyak urusan pemerintah yang lebih penting.

"Masalah dana yang masuk ke rekening PKH, sudah saya pertanyakan sama ibu Lusi tenaga pendamping PKH yang ditunjuk di Nagari ini, ia hanya mengatakan dengan kata-kata yang kurang mengenakan, " Bukan anda saja yang akan diurus oleh Pemerintah, masih banyak kerjaan pemerintah yang lain lebih penting." ungkapnya.

Apa lagi pekerjaan suaminya sebagai buruh tani, keluarga Weli sangat kewalahan dalam biaya kehidupan, apalagi disaat wabah virus covid 19 masuk ke Indonesia. Ibu rumah tangga ini bingung mau mengadu kepada siapa.

"Apalah daya kami pak, suami saya hanya bekerja sebagai buruh tani di kampung ini, kami sangat kewalahan soal biaya hidup keluarga kami pak, sedangkan saya hanya bisa membantu suami saya dengan berdagang kopi dan kue kecil-kecilan. Apa lagi disaat wabah virus covid 19 ini pendapatan kami sungguh sangat merosot sekali, kami harus mengadu sama siapa nasib kami ini?" imbuhnya bersedih.


Disaat dikonfirmasi terhadap Walinagari Kumango Iis Zamora.S.Pd diruangan nya, ia mengatakan ke awak media KawasanSumbar.com, Ia sangat terkejut dengan kejadian ini, malahan ia selaku Pemimpin Nagari ini tidak mendapatkan informasi dan laporan dari tenaga pendamping PKH yang ditugaskan di Kenagarian nya. Dan Iis sendiri baru tahu kalau ada warganya mendapatkan bantuan dana PKH sebesar itu. Dan juga ada informasi dari salah satu warganya perbedaan diantara warga penerima dana PKH yang lain.

"Saya sungguh kaget dengan kejadian ini. Dari awal saya menjabat sebagai Walinagari di Kumango ini, saya tidak pernah mendapatkan laporan atau rincian kegiatan warga penerima bantuan PKH dari Tenaga Pendamping di Nagari saya ini. Malahan baru sekarang warga saya melaporkan masalah ini sama saya." ungkapnya.

"Malahan yang membuat saya beserta staf saya bingung disaat masyarakat bertanya bagaimana caranya mengurus untuk mendaftar peserta PKH selalu diarahkan ke Nagari. Padahal disini perannya petugas Tenaga Pendamping PKH yang bertanggung jawab menyelesaikan segala bentuk persoalan masyarakat ditingkat Nagari ini. Ini malah tenaga pendamping PKH tanpa ada alasan apapun masyarakat penerima bantuan PKH menerima dananya tidak sesuai regulasi teknis dari Kementerian Sosial RI." jelasnya kembali.

Walinagari Kumango Iis Zamora. S.Pd mengecam keras soal kejadian ini, ia juga meminta pihak terkait harus menyelesaikan persoalan dana PKH tersebut sampai tuntas. Sebab ia sangat sedih melihat kondisi masyarakatnya yang bertahan di masa wabah virus covid 19 melanda di Kenagarian nya. Dan ia juga berharap kepada masyarakat Kenagarian Kumango, jikalau ada persoalan PKH silakan memberi tahu kan kepada pihak Nagari.

"Saya sangat mengecam sekali tentang kejadian ini, saya meminta kepada pihak Dinas terkait menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas. Kasihan dengan masyarakat saya, yang mana mereka sudah terdampak dimasa wabah virus covid 19 ini, kenapa harus dibuat menderita. Saya juga berharap kepada masyarakat yang ada kendala dengan PKH silakan melaporkan kepihak Kenagarian." himbauannya.

Saat awak media KawasanSumbar.com mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Kasi Kesos Kecamatan Sungai Tarab Dwi Koresni. S.Pt yang sering disapa ibuk Desi mengatakan, kalau selama ini ia selalu berprasangka baik ketiga orang tenaga pendamping PKH yang ditugaskan di Kecamatan Sungai Tarab selama ini ia percayakan saja, karena sepengetahuannya masyarakat penerima bantuan dana PKH ini lansung diterima di rekening mereka. 

"Selama ini saya selaku Kasi Kesos, saya selama ini berprasangka baik saja terhadap petugas tenaga pendamping PKH ini. Yang saya ketahui hanya masyarakat penerima dana PKH lansung ke rekening masyarakat, pokoknya lansung masuk ke rekening penerima PKH." ujarnya

Dwi Koresni juga menjelaskan kepada media ini, berdasarkan laporan tenaga pendamping tersebut kepadanya, jumlah masyarakat penerima PKH beserta rinciannya sampai ditingkat Nagari dengan total 1.222 KK. Seperti petugas tenaga pendamping PKH Angga Restu Ananda yang memiliki 5 wilayah kerja, yang pertama di Kenagarian Koto Baru (104 KK), Kenagarian Koto Tuo (41 KK), Kenagarian Padang Laweh (72 KK), Kenagarian Simpuruik (78 KK), Kenagarian Talang Tangah (58 KK). Selanjutnya Lusia Nisa petugas tenaga pendamping PKH mempunyai wilayah kerjanya di tiga Nagari, Kenagarian Gurun (130 KK), Kenagarian Kumango (128 KK), dan Kenagarian Pasia Laweh (153 KK). Selanjutnya Sari Rahma Dewi memiliki dua wilayah kerja di Kenagarian Rao-rao (108 KK) dan di Kenagarian Sungai Tarab (350 KK).

"Saya hanya bisa menjelaskan siapa saja petugas tenaga pendamping PKH, Angga Restu Ananda yang memiliki 5 wilayah kerja, yang pertama di Kenagarian Koto Baru (104 KK), Kenagarian Koto Tuo (41 KK), Kenagarian Padang Laweh (72 KK), Kenagarian Simpuruik (78 KK), Kenagarian Talang Tangah (58 KK). Selanjutnya Lusia Nisa petugas tenaga pendamping PKH mempunyai wilayah kerjanya di tiga Nagari, Kenagarian Gurun (130 KK), Kenagarian Kumango (128 KK), dan Kenagarian Pasia Laweh (153 KK). Selanjutnya Sari Rahma Dewi memiliki dua wilayah kerja di Kenagarian Rao-rao (108 KK) dan di Kenagarian Sungai Tarab (350 KK). Dengan jumlah total penerima PKH sebanyak 1.222 KK"jelasnya.

Saat awak wartawan mempertanyakan tentang teknis kerja Tenaga Pendamping PKH tersebut, Kasi Kesos Kecamatan Sungai Tarab mengatakan tidak mengerti bagaimana tata kerjanya. Sepengetahuan ia, uang tersebut dikirim dari Kemensos dan diterima lansung oleh masyarakat penerima bansos PKH dari rekeningnya. Tetapi dengan kejadian ini saya selaku Kasi tidak pernah dapat laporan dari tenaga pendamping PKH. Selama ini apa pun kendala dilapangan, petugas tenaga pendamping PKH yang ditugaskan di Kecamatan Sungai Tarab ini, mereka hanya melaporkan lansung ke tingkat Dinas Sosial tidak kepada pihak Kecamatan.

"Untuk secara teknis bagaimana tata cara penyaluran dana PKH tersebut sampai ditangan masyarakat saya tidak memahaminya. Yang saya ketahui hanya dana PKH lansung masuk ke rekening masyarakat penerima PKH. Selama saya bertugas sebagai Kasi Kesos di Kecamatan, saya tidak pernah mendapatkan laporan kalau ada kendala apa pun ditingkat Nagari, mereka (Petugas Tenaga Pendamping PKH) hanya melaporkan lansung ke tingkat Dinas Sosial Kabupaten." tuturnya.

"Dalam hal ini saya pernah didatangi oleh warga Jorong Tiga Batua satu minggu yang lampau, Kenagarian Sungai Tarab komplen kerumah saya lansung, dengan mempertanyakan, apakah mereka boleh mendapatkan dana bantuan bansos BLT. Dan saya menjawab tidak bisa, dan yang bikin saya kaget warga tersebut menjawab jikalau mereka hanya mendapatkan bantuan dana PKH tersebut sebesar Rp.100.000, sedangkan masyarakat penerima BLT menerima sebesar Rp.600.000/ bulan."tutupnya kembali kepada awak media.

 (DST
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto