Babinsa Dampingi Tim PUPR Segel Bangunan yang Menyalahi Aturan


LIMA PULUH KOTA KS Dua petak toko satu lantai yang baru selesai dibangun bertempat di Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat dan sebuah bangunan pagar di kelurahan Taratak Padang Kampung Kecamatan Padang Utara yang didalam pembangunannya menyalahi aturan yang berlaku di segel oleh Tim penertiban bangunan Kota Payakumbuh.
Kamis, (16/07/2020).

Penyegelan ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan yang ada sesuai dengan peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 82 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan dan pengendalian bangunan.

Kabid Penataan Ruang Eka Diana Rilva, S.T.M.Eng yang bertindak sebagai koordinator penyegelan menyebutkan
" bangun Ruko dua petak satu lantai yang berdiri di kelurahan Nunang Daya Bangun ini memang memiliki IMB, namun pada prakteknya bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan Izin yang dikeluarkan.ini sudah penyegelan yang kedua kalinya,kalo masih belum juga diindahkan mungkin nanti bukan lagi penyegelan ataupun teguran lagi yang akan dilakukan, " tutur Eka Diana Rilva.

Sedangkan untuk bangunan pagar yang terletak di kelurahan Taratak Padang Tangah yang didalam pembangunannya melanggar aturan pemerintah daerah yang mana pagar yang dibangun menghadap kejalan harus tembus pandang dan ketinggian maksimal 1,25 meter.
Pagar samping dan belakang boleh pakai dinding masif dengan ketinggian maksimal 2 meter,kecuali jika pagar berada di garis sepadan muka bangunan sesuai dengan yang di atur dalam pasal 35 ayat 1

Babinsa Koramil 01/ Payakumbuh, Pembantu Letnan Dua Johan Harefa mengatakan, Kodim 0306/50 Kota dalam hal ini Koramil 01/ Payakumbuh mendukung program Pemerintah Kota Payakumbuh dalam rangka menertibkan bangunan bangunan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Mudah mudahan ini dapat membuat Efek Jera bagi masyarakat lainnya, " kata Pelda Johan Harefa.

Adapun jumlah tim penertiban bangunan yang hadir pada penyegelan, Personil Koramil, Personil polres, Satpol PP, unsur dari kelurahan, Babinsa,  Babinkamtibmas dan Dinas PUPR Kota Payakumbuh.

(pendim/Adtara).

#SALAMTERITORIAL
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto