TIM TARANTULA POLRES TANAH DATAR CIDUK AH PENGGUNA DAUN GANJA



TANAH DATAR,- SumbarLiveTV,— Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku penyalah gunaan Narkotika golongan I jenis daun ganja kering, pelaku berinisial AH (31) berhasil ditangkap petugas SatRes Narkoba pada hari Kamis (9/7/20) di dalam rumah milik orang tua pelaku Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab tepatnya sekira pukul 15.40 wib.

Sebelumnya tim Tarantula Polres Tanah Datar sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku diduga sering menggunakan narkotika di rumah orang tuanya tersebut.

Dalam hal ini petugas SatRes Narkoba tetap mengutamakan protokol kesehatan, Team langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah milik orang tuanya yang kemudian dilakukan penggeladahan dengan disaksikan oleh beberapa warga setempat.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan satu paket yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam kantong jaket yang tergantung di dinding ruang tamu rumah tersebut.


Selanjutnya dari rilis berita Humas Polres Tanah Datar mengatakan, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang haram yang diamankan tersebut memiliki berat kotor sekitar kurang lebih 5 gram.

Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang 35 tahun 2009 dengan kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 Tahun. (DST, Hum)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto