Sijunjung KS Kelanjutan proses dugaan penyalahgunaan anggaran oleh wali nagari sungai Batung Kec Kamang Baru Kab Sijunjung, yang mana tgl 20 juni 2020 sebelumnya kasih intel menyatakan pada awak media akan berkomunikasi sama inspektorat,namun setelah beberapa hari kemudian awak media menghubungi inspektorat Via telpon Selulernya dan inspektorat menyatakan,bahwa pihak dari inspektorat,pemda APIP sudah ada perjanjian kerjasama,dan telah di komunikasi kan para pihak terkait yang akan turun.tapi itu tidak terjadi,
menurut inspektorat menyebutkan dengan adanya laporan - laporan media masa itukan bagi polisi sudah LP (laporan polisi) dan permasalahan tersebut sudah ditangani Tipikor polres Sijunjung dan inspektorat sudah berkomunikasi dan sudah di APH kan,"kata inspektorat.
Lebih lanjut dengan berdasarkan pernyataan inspektorat,awak media menanyakan hal tersebut ke Tipikor polres Sijunjung,yang pada saat itu di terima oleh Kanit Tipikor bpk azhamu Suaril.SH Menurut Kanit Tipikor polres Sijunjung informasi yang ia dapat dari laporan nara sumber bukan dari pemberitaan media masa yang di jadikan LP .sebagai mana yang di katakan inspektorat,sementara menurut Kanit Tipikor kita menunggu laporan tertulis Hasil AUDIT yang di lakukan inspektorat,dan bila ada penyelewengan di sana baru akan di tindak lanjuti," katanya
0 Komentar