kelanjutan Proses Dugaan Penyalahgunaan Anggaran oleh Wali Nagari Sungai batung,TIPIKOR TUNGGU LAPORAN TERTULIS AUDIT INSPEKTORAT.


Sijunjung KS Kelanjutan proses dugaan penyalahgunaan anggaran oleh wali nagari sungai Batung Kec Kamang Baru Kab Sijunjung, yang mana  tgl 20 juni 2020 sebelumnya kasih intel menyatakan pada awak media akan berkomunikasi sama inspektorat,namun setelah beberapa hari kemudian awak media menghubungi inspektorat Via telpon Selulernya dan inspektorat menyatakan,bahwa pihak dari inspektorat,pemda APIP sudah ada perjanjian kerjasama,dan telah di komunikasi kan para pihak terkait yang akan turun.tapi itu tidak terjadi,

menurut inspektorat menyebutkan dengan adanya laporan - laporan media masa itukan bagi polisi sudah LP (laporan polisi) dan permasalahan tersebut sudah ditangani Tipikor polres Sijunjung dan inspektorat sudah berkomunikasi dan sudah di APH kan,"kata inspektorat.

Lebih lanjut dengan berdasarkan pernyataan inspektorat,awak media menanyakan hal tersebut  ke Tipikor polres Sijunjung,yang pada saat itu di terima oleh Kanit Tipikor bpk azhamu Suaril.SH Menurut Kanit Tipikor polres Sijunjung informasi yang ia dapat dari laporan nara sumber bukan dari pemberitaan media masa yang di jadikan LP .sebagai mana yang di katakan inspektorat,sementara  menurut Kanit Tipikor kita menunggu laporan tertulis Hasil AUDIT yang di lakukan inspektorat,dan bila ada penyelewengan di sana baru akan di tindak lanjuti," katanya

#Bendri
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto